/
Rabu, 15 Maret 2023 | 20:40 WIB
Ajudan Pribadi (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SUARA SEMARANG - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar menjadi tersangka kasus penipuan dan pengelapan hingga Rp 1,3 miliar.

Menurut pengakuan Ajudan Pribadi, uang senilai Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dia juga membantah bahwa uang hasil menipu tersebut digunakan untuk berfoya-foya.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucap Ajudan Pribadi di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka juga meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menambahkan, Ajudan Pribadi akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Alasannya, Ajudan Pribadi dikhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ungkapnya

Baca Juga: Seulgi Red Velvet Rilis MV Los Angeles (Moksi Remix) untuk Proyek iScreaM

“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan, apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Syahduddi.

Load More