SUARA SEMARANG - Perpisahan antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan wakil gubernur Taj Yasin Maimoen segera terjadi kurang lebih empat bulan lagi.
Ganjar Pranowo lengser sebagai Gubernur Jateng sekitar bulan September 2023. Hal ini dikarenakan masa jabatan telah habis.
Ganjar Pranowo diketahui telah menjabat sebagai Gubernur Jateng selama dua periode. Ia didampingi oleh dua wakil yang berbeda.
Pada periode pertama menjabat gubernur, Ganjar Pranowo menjabat mulai tahun 2013 hingga tahun 2018. Saat itu, Ganjar didampingi oleh Heru Sudjatmoko, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jateng.
Kemudian pada periode kedua jabatan gubernur, Ganjar didampingi wakilnya Taj Yasin Maimoen yang berasal dari PPP. Ganjar dilantik periode kedua 2018 lalu.
Saat ini Ganjar Pranowo diusung oleh PDIP sebagai calon presiden (Capres) untuk Pemilu 2024.
Di pastikan pasangan Ganjar Pranowo dengan Taj Yasin berpisah. Taj Yasin sendiri memilih jalan untuk menjadi anggota DPD RI.
Lantas kapan Ganjar Pranowo lengser dari jabatan sebagai gubernur Jateng.
Jika melihat masa jabatan yang berlangsung selama lima tahun sebagai gubernur maka jabatan dia berkakhir pada 5 September 2023, hal ini sesuai tanggal dia dilantik pada 5 September 2018 lalu.
Baca Juga: Politik Seblak dan Angklung, Cara Ganjar Rebut Elektabilitas di Jawa Barat
Ganjar saat ini sedang melakukan road show menjelang masa jabatan dia berakhir kurang dari empat bulan tersebut. Elektabilitas sebagai Capres Pilpres 2024 menjadi misinya.
Apalagi kabar Anies Baswedan sudah diusung oleh PKS dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) gabungan Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
Sementara itu, Taj Yasin di masa sisa jabatannya sebagai wakil gubernur menyibukan diri dengan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Taj Yasin telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI pada 11 Mei 2023 di KPU Provinsi Jateng.
Taj Yasin mendapat suara dukungan sebanyak 6996 dukungan dengan tersebar 30 di kabupaten kota. Dokumen pendaftarannya pun telah dinyatakan sah diterima oleh KPU Jateng.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Menelusuri Fantasi Berlatar Bugis-Makassar Yang Memukau Dalam Barichalla
-
Rekomendasi Tablet Rp4 sampai 6 Jutaan di 2026: Kerja Seharian Tanpa Colokan
-
Lapangan Padel Mulai Menjamur di Pekanbaru, Jadi Sport Tourism?
-
Mengenang Perjuangan Penyintas Tsunami Aceh dalam Hafalan Shalat Delisa
-
Dari Novel ke Film: The Housemaid Sebuah Thriller Psikologis yang Mencekam
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Ratchaburi vs Persib, Bojan Hodak Akui Ngeri
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi