/
Senin, 15 Mei 2023 | 16:31 WIB
Ganjar Pranowo lengser gubernur Jateng September 2023. (Dok Prov Jateng)

SUARA SEMARANG - Perpisahan antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan wakil gubernur Taj Yasin Maimoen segera terjadi kurang lebih empat bulan lagi.

Ganjar Pranowo lengser sebagai Gubernur Jateng sekitar bulan September 2023. Hal ini dikarenakan masa jabatan telah habis.

Ganjar Pranowo diketahui telah menjabat sebagai Gubernur Jateng selama dua periode. Ia didampingi oleh dua wakil yang berbeda.

Pada periode pertama menjabat gubernur, Ganjar Pranowo menjabat mulai tahun 2013 hingga tahun 2018. Saat itu, Ganjar didampingi oleh Heru Sudjatmoko, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jateng.

Kemudian pada periode kedua jabatan gubernur, Ganjar didampingi wakilnya Taj Yasin Maimoen yang berasal dari PPP. Ganjar dilantik periode kedua 2018 lalu.

Saat ini Ganjar Pranowo diusung oleh PDIP sebagai calon presiden (Capres) untuk Pemilu 2024.

Di pastikan pasangan Ganjar Pranowo dengan Taj Yasin berpisah. Taj Yasin sendiri memilih jalan untuk menjadi anggota DPD RI.

Lantas kapan Ganjar Pranowo lengser dari jabatan sebagai gubernur Jateng.

Jika melihat masa jabatan yang berlangsung selama lima tahun sebagai gubernur maka jabatan dia berkakhir pada 5 September 2023, hal ini sesuai tanggal dia dilantik pada 5 September 2018 lalu.

Baca Juga: Politik Seblak dan Angklung, Cara Ganjar Rebut Elektabilitas di Jawa Barat

Ganjar saat ini sedang melakukan road show menjelang masa jabatan dia berakhir kurang dari empat bulan tersebut. Elektabilitas sebagai Capres Pilpres 2024 menjadi misinya.

Apalagi kabar Anies Baswedan sudah diusung oleh PKS dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) gabungan Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

Sementara itu, Taj Yasin di masa sisa jabatannya sebagai wakil gubernur menyibukan diri dengan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI.

Taj Yasin telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI pada 11 Mei 2023 di KPU Provinsi Jateng.

Taj Yasin mendapat suara dukungan sebanyak 6996 dukungan dengan tersebar 30 di kabupaten kota. Dokumen pendaftarannya pun telah dinyatakan sah diterima oleh KPU Jateng.***

Load More