/
Kamis, 08 September 2022 | 19:47 WIB
Salah satu poster motivator Julianto Eka Putra (facebook/julianto.ekaputra.1)


Majelis hakim telah mempertimbangkan berbagai keterangan yang disampaikan pihak terdakwa juga berdasarkan dari JPU sebelum menjatuhkan vonis tersebut.

Load More