/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:10 WIB
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Agus Nur Patria terungkap kembali mengontak Acay lagi untuk mengkoordinasikan instruksi yang mereka terima.

"Dan dijawab oleh Ari Cahya Nugraha alias Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas," kata jaksa.

"Acay juga menyampaikan bahwa anggotanya akan menemui Agus Nurpatria untuk berkoordinasi menyangkut arahan Hendra Kurniawan," lanjutnya.

Hal terbaru kini, keterlibatan Acay juga menjadi sorotan publik karena terungkap bahwa dia adalah bagian dari tim CCTV KM 50. Padahal, KM 50 merupakan salah satu kasus yang ditangani Sambo kemudian mengundang kecurigaan masyarakat karena diduga ada rekayasa di sana.

(suara.com)

Load More