Suara.com - Momen Agus Nurpatria pamerkan senyum lebar usai sidang di hadapan tim kuasa hukumnya ikut menjadi sorotan.
Agus Nurpatria menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Terlihat dalam rekaman kanal YouTube KOMPASTV itu, Agus Nurpatria telah selesai menjalanan sidang dan langsung.
Mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu beranjak dari kursi dan langsung menghampiri tim kuasa hukumnya.
Agus tampak berjalan santai dan menyalami tim kuasa hukum miliknya satu persatu. Saat momen tersebut, Agus Nurpatria kedapatan memamerkan senyum lebar ke mereka.
Seluruh tim kuasa hukum Agus Nurpatria pun tampak tak kalah lebar senyumnya saat membalas senyum mantan anggota Polri itu.
Sebelumnya juga, Brigjen Hendra Kurniawan menebar senyuman ke awak media di ruang sidang sebelum jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Senyuman Brigjen Hendra itu menuai respons negatif dari publik, begitupula juga senyuman Agus Nurpatria itu.
Dipantau dari kolom komentar KOMPASTV tersebut, publik mempertanyakan ekspresi Agus yang masih bisa tersenyum padahal kasus yang menjeratnya begitu pelik.
"Duh senyumnya ya. Adakah penyesalan dalam hatinya? Semoga," tulis Fany***.
"Tersenyum tanpa pamit ke hakim, sopan dikit dong, lihatin Bharada E paling sopan," ungkap Sum***.
"Kok masih bisa senyum ya?" komentar Hila***.
"Nggak ada akhlak," timpal Endi***.
Agus Nurpatria sendiri merupakan satu di antara anggota Polri yang menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ajukan Eksepsi Kasus Obstruction of Justice, Pengacara Sebut Baiquni Tak Tahu Ferdy Sambo Rancang Skenario
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Terungkap, Dijawab Ferdy Sambo dengan Perintah Tembakan Mati
-
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
-
Senyum Lebar Kapolri saat Lantik Krishna Murti Jadi Jenderal Bintang Dua, Apa Artinya
-
Cerita Arif Rahman Hancurkan Laptop Berisi Salinan Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo atas Perintah Hendra Kurniawan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir