Suara.com - Momen Agus Nurpatria pamerkan senyum lebar usai sidang di hadapan tim kuasa hukumnya ikut menjadi sorotan.
Agus Nurpatria menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Terlihat dalam rekaman kanal YouTube KOMPASTV itu, Agus Nurpatria telah selesai menjalanan sidang dan langsung.
Mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu beranjak dari kursi dan langsung menghampiri tim kuasa hukumnya.
Agus tampak berjalan santai dan menyalami tim kuasa hukum miliknya satu persatu. Saat momen tersebut, Agus Nurpatria kedapatan memamerkan senyum lebar ke mereka.
Seluruh tim kuasa hukum Agus Nurpatria pun tampak tak kalah lebar senyumnya saat membalas senyum mantan anggota Polri itu.
Sebelumnya juga, Brigjen Hendra Kurniawan menebar senyuman ke awak media di ruang sidang sebelum jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Senyuman Brigjen Hendra itu menuai respons negatif dari publik, begitupula juga senyuman Agus Nurpatria itu.
Dipantau dari kolom komentar KOMPASTV tersebut, publik mempertanyakan ekspresi Agus yang masih bisa tersenyum padahal kasus yang menjeratnya begitu pelik.
"Duh senyumnya ya. Adakah penyesalan dalam hatinya? Semoga," tulis Fany***.
"Tersenyum tanpa pamit ke hakim, sopan dikit dong, lihatin Bharada E paling sopan," ungkap Sum***.
"Kok masih bisa senyum ya?" komentar Hila***.
"Nggak ada akhlak," timpal Endi***.
Agus Nurpatria sendiri merupakan satu di antara anggota Polri yang menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ajukan Eksepsi Kasus Obstruction of Justice, Pengacara Sebut Baiquni Tak Tahu Ferdy Sambo Rancang Skenario
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Terungkap, Dijawab Ferdy Sambo dengan Perintah Tembakan Mati
-
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
-
Senyum Lebar Kapolri saat Lantik Krishna Murti Jadi Jenderal Bintang Dua, Apa Artinya
-
Cerita Arif Rahman Hancurkan Laptop Berisi Salinan Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo atas Perintah Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami