Suara.com - Momen Agus Nurpatria pamerkan senyum lebar usai sidang di hadapan tim kuasa hukumnya ikut menjadi sorotan.
Agus Nurpatria menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Terlihat dalam rekaman kanal YouTube KOMPASTV itu, Agus Nurpatria telah selesai menjalanan sidang dan langsung.
Mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu beranjak dari kursi dan langsung menghampiri tim kuasa hukumnya.
Agus tampak berjalan santai dan menyalami tim kuasa hukum miliknya satu persatu. Saat momen tersebut, Agus Nurpatria kedapatan memamerkan senyum lebar ke mereka.
Seluruh tim kuasa hukum Agus Nurpatria pun tampak tak kalah lebar senyumnya saat membalas senyum mantan anggota Polri itu.
Sebelumnya juga, Brigjen Hendra Kurniawan menebar senyuman ke awak media di ruang sidang sebelum jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Senyuman Brigjen Hendra itu menuai respons negatif dari publik, begitupula juga senyuman Agus Nurpatria itu.
Dipantau dari kolom komentar KOMPASTV tersebut, publik mempertanyakan ekspresi Agus yang masih bisa tersenyum padahal kasus yang menjeratnya begitu pelik.
"Duh senyumnya ya. Adakah penyesalan dalam hatinya? Semoga," tulis Fany***.
"Tersenyum tanpa pamit ke hakim, sopan dikit dong, lihatin Bharada E paling sopan," ungkap Sum***.
"Kok masih bisa senyum ya?" komentar Hila***.
"Nggak ada akhlak," timpal Endi***.
Agus Nurpatria sendiri merupakan satu di antara anggota Polri yang menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ajukan Eksepsi Kasus Obstruction of Justice, Pengacara Sebut Baiquni Tak Tahu Ferdy Sambo Rancang Skenario
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Terungkap, Dijawab Ferdy Sambo dengan Perintah Tembakan Mati
-
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
-
Senyum Lebar Kapolri saat Lantik Krishna Murti Jadi Jenderal Bintang Dua, Apa Artinya
-
Cerita Arif Rahman Hancurkan Laptop Berisi Salinan Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo atas Perintah Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Auditorium Binus Anggrek Terbakar! 70 Personel Damkar Diterjunkan, Penyebab Masih Misteri
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Susu Formula di MBG: Pangan Lokal Lebih Ampuh
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"