/
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:57 WIB
Tangkapan layar Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (siaran liputan6)


Namun, kesaksian Susi mendapat banyak kritik karena membingungkan dan tidak konsisten.

Majelis Hakim bahkan mengingatkan Susi untuk tidak berbohong, karena menurut majelis Hakim, saksi yang tidak jujur bisa dikenai sanksi pidana.

Load More