Suara.com - Majelis hakim akan menggali motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lewat pembantu rumah tangga atau PRT, Ferdy Sambo. Sebab, Susi dianggap sebagai saksi yang mengetahui soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC (Putri Candrawathi), bertiga ini sebenarnya. Tapi terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak, itu nanti hakim uji lagi. Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang," kata hakim anggota Morgan Simanjuntak mengingatkan Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim Morgan lantas mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawa Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipegang 'om (Yosua) jangan ngangkat-ngangkat ibu," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" cecar hakim Morgan.
Lebih Takut Polisi Ketimbang Hakim
Kepada hakim Morgan, Susi mengklaim yang benar kesaksiannya di persidangan. Dia juga mengklaim saat di BAP penyidik di Bareskrim Polri dalam keadaan takut dan panik.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," dalih Susi.
"Lebih takut di sini atau di BAP polisi?," tanya hakim Morgan.
"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jawab Susi.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," tegas hakim Morgan.
Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sejak awal juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya. Dia bahkan curiga ada sosok yang memerintahkan Susi untuk menutupi kesaksiannya.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Tidak," jawab Susi.
Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Gali Motif Pembunuhan Brigadir J, Hakim Sebut ART Ferdy Sambo Tahu Peristiwa di Magelang
-
Kerap Sampaikan Keterangan Bohong Saat Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Sebut PRT Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan
-
Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana
-
Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!
-
Duduk di Lantai Tiru Adegan Istri Sambo Jatuh di WC, Hakim ke PRT Susi: Apa Saja yang Kamu Pegang?
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji