Beberapa orang tua yang menjadi korban anaknya meninggal karena gagal ginjal akut setelah meng-konsumsi obat sirup yang mengandung larutan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) akan menggugat sejumlah pihak termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM dan beberapa perusahaan farmasi.
Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah orang tua tersebut karena menganggap bahwa BPOM, Kementerian Kesehatan dan beberapa perusahaan farmasi dinilai lalai dan lamban dalam mengawasi peredaran obat yang diduga terkontaminasi larutan berbahaya tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, zat etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan anak di Indonesia.
Tercatat, hingga awal November 2022, sebanyak 195 anak meninggal akibat gagal ginjal akut.
Safitri tidak pernah membayangkan gagal ginjal akut itu terjadi pada anak kandungnya. Ia terisak tangis saat menceritakan riwayat anaknya yang meninggal karena gagal ginjal akut. Safitri tak menyangka anak kesayangannya yang awalnya terserang flu dan batuk, kondisinya memburuk dalam beberapa hari dan meninggal dunia dengan diagnosis gagal ginjal akut.
"Semua alat dirumah sakit yang mungkin teman-teman tahu, terpasang di tubuh anak-anak kami. Dari yang paling kecil, 6 bulan, 9 bulan, sampai anak saya yang berumur 8 tahun. Yang tak akan terbayangkan, dan tak akan bisa melupakan seumur hidup, itu terpasang di anak-anak kami. Yang hari sebelumnya masih main bola, sebelumnya masih sekolah, masih ujian, masih lari-lari sana-sini," ungkap Safitri yang hadir dalam konferensi pers (Class Actiion) korban gagal ginjal akut Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Safitri pun mengaku kecewa karena kasus gagal ginjal akut yang sudah terungkap sejak Januari 2022, baru ditanggapi serius oleh pemerintah beberapa bulan kemudian. Pengadaan obat penawar juga lambat, setelah jatuh korban terhadap ratusan anak.
“Saya menyangkan kenapa tidak ada awareness. Kenapa dari pihak IDAI, Kemenkes tidak ada awareness. Tracing dari awal, ada kasus baru yang memang belum diketahui penyebabnya, namun setidaknya, anak-anak atau pasien ini punya satu benang merah yang sama. Dengan gejala yang berbeda-beda, rentang waktu yang berbeda, tapi sama-sama satu. Dia demam dan tidak bisa buang air kecil," tambah Safitri.
Atas dasar tersebutlah yang membawa niat Safitri dengan yakin bersama dengan keluarga korban lain untuk melayangkan tuntutan class action kepada pihak terkait. Sikap ini diambil untuk menuntut tanggung jawab dari semua pihak atas sistem kontrol yang tidak berjalan dengan baik di mana seharusnya.
Baca Juga: 9 Foto Nadya Hutagalung Pulang ke Kampung Halaman, Kerja di Kebun Bak Perempuan Desa
"Yang kita hadapin kan lembaga-lembaga yang abai, yang merasa sudah mengerjakan tugasnya tapi tidak dikerjakan, dan kemana lagi kita harus meminta keadilan," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu juga, hadir 9 (sembilan) institusi dan beberapa perusahaan farmasi yang akan digugat oleh orang tua yang anaknya meninggal karena didiagnosis gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup yang terkontaminasi EG dan DEG.
Kesembilan institusi dan perusahaan tersebut adalah: BPOM, Kemenkes, PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Perusahaan Sudah Jadi Tersangka, Bareskrim Didesak Transparan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat
-
Pabrik Pengoplos dan Penyuplai Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Digaris Polisi
-
Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
-
Jenis Obat yang Diproduksi PT AFI FARMA Mengandung Bahan Berbahaya Ditarik izin Edarnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel