Beberapa orang tua yang menjadi korban anaknya meninggal karena gagal ginjal akut setelah meng-konsumsi obat sirup yang mengandung larutan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) akan menggugat sejumlah pihak termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM dan beberapa perusahaan farmasi.
Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah orang tua tersebut karena menganggap bahwa BPOM, Kementerian Kesehatan dan beberapa perusahaan farmasi dinilai lalai dan lamban dalam mengawasi peredaran obat yang diduga terkontaminasi larutan berbahaya tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, zat etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan anak di Indonesia.
Tercatat, hingga awal November 2022, sebanyak 195 anak meninggal akibat gagal ginjal akut.
Safitri tidak pernah membayangkan gagal ginjal akut itu terjadi pada anak kandungnya. Ia terisak tangis saat menceritakan riwayat anaknya yang meninggal karena gagal ginjal akut. Safitri tak menyangka anak kesayangannya yang awalnya terserang flu dan batuk, kondisinya memburuk dalam beberapa hari dan meninggal dunia dengan diagnosis gagal ginjal akut.
"Semua alat dirumah sakit yang mungkin teman-teman tahu, terpasang di tubuh anak-anak kami. Dari yang paling kecil, 6 bulan, 9 bulan, sampai anak saya yang berumur 8 tahun. Yang tak akan terbayangkan, dan tak akan bisa melupakan seumur hidup, itu terpasang di anak-anak kami. Yang hari sebelumnya masih main bola, sebelumnya masih sekolah, masih ujian, masih lari-lari sana-sini," ungkap Safitri yang hadir dalam konferensi pers (Class Actiion) korban gagal ginjal akut Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Safitri pun mengaku kecewa karena kasus gagal ginjal akut yang sudah terungkap sejak Januari 2022, baru ditanggapi serius oleh pemerintah beberapa bulan kemudian. Pengadaan obat penawar juga lambat, setelah jatuh korban terhadap ratusan anak.
“Saya menyangkan kenapa tidak ada awareness. Kenapa dari pihak IDAI, Kemenkes tidak ada awareness. Tracing dari awal, ada kasus baru yang memang belum diketahui penyebabnya, namun setidaknya, anak-anak atau pasien ini punya satu benang merah yang sama. Dengan gejala yang berbeda-beda, rentang waktu yang berbeda, tapi sama-sama satu. Dia demam dan tidak bisa buang air kecil," tambah Safitri.
Atas dasar tersebutlah yang membawa niat Safitri dengan yakin bersama dengan keluarga korban lain untuk melayangkan tuntutan class action kepada pihak terkait. Sikap ini diambil untuk menuntut tanggung jawab dari semua pihak atas sistem kontrol yang tidak berjalan dengan baik di mana seharusnya.
Baca Juga: 9 Foto Nadya Hutagalung Pulang ke Kampung Halaman, Kerja di Kebun Bak Perempuan Desa
"Yang kita hadapin kan lembaga-lembaga yang abai, yang merasa sudah mengerjakan tugasnya tapi tidak dikerjakan, dan kemana lagi kita harus meminta keadilan," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu juga, hadir 9 (sembilan) institusi dan beberapa perusahaan farmasi yang akan digugat oleh orang tua yang anaknya meninggal karena didiagnosis gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup yang terkontaminasi EG dan DEG.
Kesembilan institusi dan perusahaan tersebut adalah: BPOM, Kemenkes, PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Perusahaan Sudah Jadi Tersangka, Bareskrim Didesak Transparan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat
-
Pabrik Pengoplos dan Penyuplai Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Digaris Polisi
-
Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
-
Jenis Obat yang Diproduksi PT AFI FARMA Mengandung Bahan Berbahaya Ditarik izin Edarnya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali