Sejumlah netizen mempertanyakan Presiden Joko Widodo menikahkan ketiga anaknya setelah selama dua periode (10 tahun) menjabat. Bahkan, ada seorang warganet yang mempertanyakan jumlah total donasi yang ia terima saat menikahkan anak-anaknya.
"Menjabat dua periode, Presiden Jokowi mantu 3 kali. Kira2 total sumbangan yang didapat berapa?" demikian tanya netizen @abdulxxx.
Pertanyaan yang menyerempet ke arah tudingan itu kemudian langsung ditanggapi tegas oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Ia membantah jika Presiden ketujuh itu tidak pernah menerima sumbangan ketika menikahkan anak-anaknya.
"Tidak pernah ada sumbangan", jawab Gibran Rakabuming melalui akun Twitter pribadinya.
Gibran dengan tegas menjawab bahwa tidak ada donasi atau sumbangan sama sekali seraya melampirkan cuplikan sebuah berita yang mendukung pernyataan sang netizen.
Konfirmasi ini juga tertulis dalam undangan dari Kaesang Pangarep dan Erina
Gudono yang telah tersebar. Di undangan itu ada catatan pemberitahuan: 'Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf kami tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun.'
Pemberitahuan itu ada di bagian bawah kartu akses masuk di dalam surat undangan royal wedding atau resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
Alasannya pemberitahuan itu adalah untuk menghindari gratifikasi, yang bersifat rawan dan sering terjadi saat pejabat melakukan hajatan.
Namun, dalam hal ini apakah sama gratifikasi dengan suap? Berikut pejelasannya
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
Sebagaimana disebutkan dalam situs Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, suap dan pungutan liar/pungli bukanlah gratifikasi.
Suap terjadi ketika pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan, dengan maksud supaya tujuannya lebih cepat tercapai, meskipun melanggar prosedural.
Pemerasan terjadi ketika petugas layanan secara aktif menawarkan layanan jasa atau meminta kompensasi/imbalan dari pengguna layanan dengan maksud untuk membantu mempercepat mencapai tujuan pengguna layanan meskipun melanggar prosedur.
Gratifikasi terjadi ketika pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan jasa tanpa adanya penawaran, transaksi atau kesepakatan untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. Biasanya hanya memberikan tanpa ada maksud apapun.
Dalam kasus suap dan pemerasan kata kuncinya adalah adanya transaksi atau kesepakatan (deal) antara kedua belah pihak sebelum kasus terjadi, sedangkan dalam kasus gratifikasi tidak ada.
Gratifikasi atau pemberian itu lebih sering dimaksudkan agar pihak petugas layanan/jasa yang bertugas dapat tersentuh hatinya, sehingga dapat memudahkan tujuan pengguna layanan/jasa di kemudian hari, namun hal tersebut tidak diungkapkan pada saat pemberian tersebut dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Dinilai Korupsi Waktu, Pengamat Soroti Keterlibatan Menteri Ikut Urus Pernikahan Kaesang
-
Kembali ke Cianjur, Jokowi Tengok Anak-anak Korban Gempa Sedang Jalani Trauma Healing
-
Jokowi Dicibir Nikahkan 3 Anak Saat Jadi Presiden, Gibran Rakabuming Tegaskan Keluarga Cuma Minta Hal Ini
-
Target Jokowi Bangun 1600 Rumah Tahan Gempa Untuk Korban Cianjur
-
Iriana Jokowi Fokus Uji Makanan Bakal Royal Wedding Kaesang-Erina di Pura Mangkunegaran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari