Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe dilakukan sebagai antisipasi agar tersangka kasus suap itu tidak kabur ke luar negeri. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya.
Dalam keterangan itu, Firli mengatakan, Lukas Enembe diduga hendak melarikan diri melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
“KPK mendapat informasi bahwa tersangka LE (Lukas) akan pergi ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa, 10 Januari 2023. Bisa jadi tersangka LE mungkin akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli, Selasa (10/1/2023).
Saat KPK menerima informasi tersebut, pertugas dari KPK kemudian segera menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di kawasan Abepura, Papua.
Informasi terbaru memberitakan bahwa Lukas Enembe kini sudah berada RSPAD untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, setalah itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan membawa Lukas Enembe terlebih dahulu ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta Pusat untuk diperiksa kesehatannya.
Lukas Enembe Tidak Melawan
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya mengatakan Lukas Enembe tidak melawan saat ditangkap. Pada saat penangkapan tersebut Lukas Enembe, KPK dibantu oleh Polda Papua.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali Fikri.
Ali menegaskan, penangkapan Lukas Enembe tidak terkait dengan kepentingan politik apapun.
Baca Juga: Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
“Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Itu murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya,” kata Ali.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka sesuai ketentuan," lanjutnya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Berdasarkan temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Tersangka Baru Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola Bisa Jadi Dua Tim Sepak Bola, Semuanya Eks Anggota DPRD Jambi
-
Sebelum Diseret ke KPK, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
-
Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani
-
Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan
-
Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo