Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui saat ini, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut bahwa penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh lembaga KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Terbaru, Ignatius, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Diketahui, pengamanan pun dilakukan secara ketat oleh jajaran Brimob.
Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada bulan September 2022.
Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi APBD Provinsi Papua. KPK pun diketahui telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Lukas Enembe tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, awalnya tepat pada tanggal 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun, Lukas tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Lalu, pada tanggal 26 September, KPK kembali melakukan panggilan kepada Lukas Enembe, tapi dengan kapasitas berbeda yaitu sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
Namun, orang nomor satu di Papua tersebut kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada awal bulan November, tepatnya pada tanggal 03 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya yang berada di Kota Jayapura, Papua.
Hal tersebut dilakukan untuk bisa lanjut melakukan pemeriksaan. Diketahui pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Dalam kasus ini, KPK menyita berbagai barang bukti yang terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.
Sejumlah barang bukti tersebut didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yaitu rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Lalu, pada 10 Januari 2023, KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe. Diketahui, KPK mengungkap penangkapan terhadap Gubernur Papua tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kasus suap kabur ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
-
Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak Hakim, KPK Gas Terus Penyidikan Suap di MA
-
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap Diduga Hendak Kabur Tinggalkan Indonesia
-
Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta
-
Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan