Suara.com - Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tersangka Lukas Enembe akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatannya, usai nantinya tiba di Jakarta. Setelahnya, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa penyidik.
"Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, maka dari bandara direncanakan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).
Ali menyebut Lukas Enembe akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada pukul 20.45 WIB, setelah sebelumnya transit di Manado usai terbang dari Jayapura.
Kekinian kata dia, Lukas Enembe masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Jadi memang masih dalam perjalanan ya dari transit di Manado menuju Jakarta diperkirakan nanti bisa sekitar 20.45 tiba di Bandara Soekarno Hatta," ungkap Ali.
Sementara untuk konferensi pers pengungkapan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bakal digelar KPK pada Rabu (11/1/2023) besok.
"Karena ini kan penangkapan itu sesuai hukum acara pidana kan 1x24 jam. Jadi statusnya masih orang yang ditangkap dalam 1x24 jam," kata Ali.
"Baru kemudian besok siang kami akan sampaikan perkembangannya besok, pimpinan hadir untuk jelaskan terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud," sambungnya.
Diciduk di Papua
Baca Juga: Meski Sempat Ngaku Sakit KPK Tetap Tangkap Lukas Enembe
Sebelumnya Lukas Enembe ditangkap KPK dibantu Brimob dari Polda Papua di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani
-
Meski Sempat Ngaku Sakit KPK Tetap Tangkap Lukas Enembe
-
KPK Tahan 10 Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu Pengesahan RAPBD
-
Selain Penuhi Hak Sebagai Tersangka, KPK Juga Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Lukas Enembe
-
Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta