Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengenai uang Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analis PPATK itu kami akan tindak lanjuti," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Firli menyebut tindak lanjut bagian dari proses penyidikan atas dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
"Bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE di kasino, pada yang lain itu, semua informasi kami pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ujar Firli.
Dia menambahkan, Lukas tak hanya menerima suap Rp1 miliar. KPK menemukan Gubernur Papua itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar dari pihak lain. Kekinian temuan itu sedang didalami penyidik KPK.
Setelah ditangkap di Papua, kekinian Lukas Enembe ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 11 sampai 30 Januari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Namun karena kondisi kesehatannya, untuk sementara dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat hingga sembuh sesuai kesimpulan dokter.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional