Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu dengan Polri menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe tak perlu diapresiasi. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut mengatakan soal keberhasilan penangkapan tersebut memang sudah menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi.
"Kemudian kan soal apresiasi apanya yang diapresiasi, itu sudah tugasnya masing-masing," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan KPK atau pun Polri sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga bersinergi satu sama lain juga merupakan hal yang wajar.
"Begini loh KPK tentu minta tolong, diamankan. Sebagai lembaga negara ya pasti dibantu kalau itu dalam rangka tupoksinya," tuturnya.
Pernyataan Demokrat
Sebelumnya Partai Demokrat angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Partai berlambang bintang mercy tersebut justru mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan, bahwa partainya mengapresiasi KPK terkait penangkapan Enembe, namun jika sepanjang dalam perkara tersebut tak tebang pilih.
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
Ditangkap
Sebelumnya, Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
Berita Terkait
-
KPK Tindaklanjuti Temuan Aliran Uang Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino Singapura
-
KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih
-
Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
-
8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Bambang Pacul PDIP: Pengambilan Keputusan di 9 Hakim MK
-
Bambang Pacul Bela Pidato Megawati soal Partai Lain: Kalau Ada yang Merasa ya Jangan Disalahin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea