Dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada hari ini, Senin (16/1/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, melainkan berselingkuh dengan mendiang Brigjen J sewaktu berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Awalnya, JPU mengklaim jika keterangan ahli psikolog, Reni Kusumowardhani soal kekerasan seksual yang dialami Putri bertentangan dengan keterangan ahli lainnya.
Namun, berdasarkan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto, diduga Putri berbohong saat diperiksa dan menjawab pertanyaan apakah istri Ferdy Sambo itu telah berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang.
Sedangkan di sisi lain, kriminolog Muhammad Mustofa mengatakan jika pelecehan seksual bisa menjadi motif pembunuhan Brigadir J jika memang ada alat bukti menguatkannya.
Saksi Benny Ali dan Susanto Haris menerangkan bahwa Putri mengatakan telah terjadi kekerasan seksual di Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022, namun ternyata pada saat itu memang terbukti tidak ada kekerasan seksual.
Belakangan, saksi ART Susi dan Bharada E alias Richard Eliezer mengaku tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di rumah Magelang tersebut.
“sehingga keterangan para saksi tersebut tidak sesuai dengan keterangan ahli Reni Kusumowardhani yang menerangkan bahwa kesesuaian informasi mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh saksi Putri diperoleh dari keterangan saksi Susi dan Richard Eliezer,” terang JPU, seperti dilihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Senin (16/1/2023).
Selain itu, jaksa membacakan sejumlah pernyataan yang janggal dari Putri terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Putri mengaku tidak mandi atau berganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual, meski pembantu atau ART Susi membantunya saat itu.
Baca Juga: Muncul Sunan Kalijaga dan Bela Ferry Irawan di Tengah Kasusnya, Hotman Paris: Jangan Banyak Bacot!
Kemudian Putri juga tidak memeriksakan kesehatannya sendiri dan juga tidak melakukan otopsi setelah kejadian tersebut, meskipun dia adalah seorang dokter. Ada juga Putri yang masih meminta bertemu Brigadir J di kamar tertutup selama 10-15 menit setelah tuduhan atas dugaan pelecehan seksual.
Bahkan, Ferdy Sambo pun juga tidak memeriksakan istrinya itu, padahal Sambo sudah puluhan tahun memiliki pengalaman sebagai penyidik, yang justru malah membiarkan Putri berada dalam satu rombongan dengan Brigadir J.
Ditambah lagi adanya pernyataan Kuat Maruf yang sempat menyampaikan ada duri dalam rumah tangga Sambo dan Putri.
Berdasarkan atas dasar dari banyak keterangan saksi dan ahli itu, Jaksa berkesimpulan jika Putri Candrawathi tidak dilecehkan secara seksual, melainkan berselingkuh dengan Brigadir J.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar sang Jaksa.
Tag
- # putri berbohong
- # brigadir j
- # magelang
- # kuat maruf
- # tuntutan kuat maruf
- # ferdy sambo
- # pelecehan seksual
- # jpu
- # jaksa penuntut umum
- # ahli psikolog
- # kekerasan seksual
- # ahli poligraf
- # bharada e
- # richard eliezer
- # art susi
- # pernyataan jaksa
- # nofriansyah yosua hutabarat
- # putri candrawathi
- # 7 juli 2022
Berita Terkait
-
Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri
-
Perjalanan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs sampai Hadapi Tuntutan: Penuh Derai Air Mata, Amarah, dan Penyesalan
-
Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton
-
Kasus Sambo, Arif Rachman Arifin Terkejut Nonton CCTV Duren Tiga, PC Nyaris Terus Terang
-
Pilu Dibalik Juteknya Pramusaji Karen's Diner, Kerap Dilecehkan dan Body Shaming
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bung Ferry: Mauricio Souza Kecewa Berat
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Main Karet di GBK Bareng Komunitas Bermain: Nostalgia Seru yang Kadang Terbentur Ribetnya Izin
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan