Suara.com - Sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjalan selama tiga bulan. Tepatnya sejak 17 Oktober 2022 dan selama itu, banyak poin-poin penting yang tercatat.
Kekinian, Kuat Maruf telah dituntut 8 bulan penjara oleh jaksa penuntut umu. Sementara itu, terdakwa lain seperti Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer akan segera menghadapi tuntutan atas perbuatannya yang telah membuat nyawa ajudan melayang.
Lantas, seperti apa perjalanan sidang kasus Sambo Cs ini? Berikut informasinya yang berhasil Suara.com rangkum.
Ditetapkan sebagai Pelaku Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain dirinya, empat orang yang juga didakwa atas perkara ini adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Eks Kadiv Propam Polri itu diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, ia juga didakwa terkait obstruction of justice, yakni upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan sebuah kasus.
Dalam perkara obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa bersama beberapa anak buahnya. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto.
Ada Kata Maaf dan Derai Air Mata
Perjalanan sidang Ferdy Sambo kerap diiringi isak tangis. Ia sempat menangis saat meminta maaf kepada para ajudan yang turut kena imbas atas perbuatannya. Air mata itu juga keluar saat Sambo membagikan cerita soal kariernya di kepolisian.
Baca Juga: Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (10/1/2022).
Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi juga sempat menangis saat menyampaikan kesaksiannya pada Rabu (11/1/2022). Tangisnya pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang menurutnya dilakukan oleh Yosua di Magelang.
Skor Poligraf Buktikan Kejujuran Terdakwa
Hasil tes uji kebohongan para terdakwa diungkap oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid dalam sidang Rabu (14/12/2022). Ia menuturkan, ada minus dan plus yang menjadi skor poligraf para pelaku pembunuhan ini.
Adapun hasilnya Ferdy Sambo minus 8, Putri Candrawathi minus 25, Kuat Ma'ruf pada pemeriksaan pertama plus 9 dan yang kedua minus 13, Ricky Rizal pemeriksaan pertama plus 11, pemeriksaan kedua plus 19, serta Richard Eliezer plus 13.
Aji Febrianto kemudian menjelaskan bahwa skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus bermakna sebaliknya, yakni bohong. Dengan kata lain, berdasarkan hasil akhir uji poligraf, hanya Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang dinilai terbuka.
Tag
Berita Terkait
-
Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton
-
6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
-
Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf