Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2018 terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk mengembangkan perkara ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari direktur perusahaan hingga seorang kurir.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut para saksi diagendakan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).
"Hari ini (20/1/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018," kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/1/2023).
Adapun ketujuh orang saksi itu di antaranya Legowo Budi Harjo, Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013 - 2020, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Basnawi, Staf Keuangan PT BTP, Nurwasiah dan Sugeng Riyadi kurir di PT Bumiloka Tegar Perkasa.
Kemudian mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Riry Syeried Jetta, Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok, Syamsul Sidik, dan Direktur Utama PT DKB tahun 2014 -2015, Tjahyadi DP Manulang.
Sebelumnya Ali mengungkap, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kemenhan tahun 2012-2018.
Pada perkara ini KPK sudah menetapkan sejumlah orang tersangka dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup," kata Ali pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua
Perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang nilainya fantastis.
"Untuk sementara ya, puluhan miliar," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua
-
Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka
-
Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan