Salah satu oknum perawat berinisial DN dinonaktifkan RS Muhammadiyah Palembang Sumatera Selatan tempatnya bertugas. Pasalnya, oknum tersebut diduga telah melakukan tindakan diluar medis yakni menggunting salah satu jari bayi yang nyaris putus saat melakukan perawatan.
""Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Muksin, tindakan yang telah di lakukan perawat DN merupakan suatu kelalaian saat bertugas, pihaknya juga telah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan untuk nanti ditindaklanjuti oleh Komite Medic RS tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa RS Muhamadiyah Palembang akan bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka di jari tangan kiri bayi perempuan itu.
"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa itu terungkap setelah orang tua bayi perempuan tersebut mengadu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Palembang pada Sabtu (4/2).
Suparman (38) orang tua korban melaporkan oknum perawat DN untuk mencari keadilan atas apa yang telah dialami putrinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah mengatakan saat ini laporan dari orang tua korban telah diterima dan sedang dalam proses
penyelidikan kasus.
"Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," ujarnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, Lapas Muaro Padang Minta Tambahan TPS Khusus
Selanjutnya, pihaknya akan segera memanggil oknum perawat DN untuk penyelidikan lebih lanjut dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Ngeri! Perawat Rumah Sakit Gunting Jari Kelingking Bayi Di Palembang
-
Perawat Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Jari Kelingking Bayi Terpotong Saat Ganti Infus, Keluarga: Perawat Sudah Ingatkan Jangan Pakai Gunting Besar
-
Ada Syarat Khusus!! Jokowi Ga Mau Masuk ke Warung Makan Ini
-
Penumpang Mudik Natal dan Tahun Baru 2023 Terpantau Ramai di Terminal Kalideres
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial