Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator dalam kasus tersebut dan dijatuhkan hukuman penjara oleh Majelis Hakim 1 tahun 6 bulan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal mendapat remisi tambahan penahanan. Dikarenakan, Richard berstatus sebagai justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi justice collaborator," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Ditjen PAS untuk menyediakan Eliezer sel yang sesuai dengan permintaannya
Rika Aprianti juga menyebut Eliezer akan ditempatkan di sel sesuai dengan permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Terkait penempatan Eliezer akan kami siapkan sesuai dengan permintaan LPSK," ucapnya.
Rika menambahkan tentang remisi tambahan bagi seorang Justice Collaborator. Menurutnya remisi tambahan itu tertuang dalam Permenkumham 7/2022.
"Aturan remisi tambahan itu ada di Pasal 35a ayat 1, 2, 3 dan 4 serta Pasal 37 Permenkumham 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, CMK, CMB , PB dan CB bagi seluruh WBP," ucapnya
Pertama, Dalam pasal 35a ayat 1,2,3 dan 4 bahwa remisi bagi justice collaborator adalah jenis remisi tambahan besarannya diberikan 1/2 dari besaran remisi umum tahun berjalan.
Baca Juga: Rabu Besok Putusan Anne Ratna Mustika Cerai, Dedi Mulyadi Bakal Banding
Kedua, Dalam Pasal 37 pelaksanaan remisi tambahan diberikan pada saat diberikannya remisi umum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Menolak Usulan Keluarga Brigadir Yosua Tentang Kenaikan Pangkat : Pahlawan Revolusi aja Naik Pangkat Anumertanya hanya 1 tingkat
-
Nikita Mirzani Sebut Richard Eliezer Tidak Jujur dari Awal, Minta Bharada E Dihukum Mati Bareng Ferdy Sambo
-
Bongkar Kasus Pembunuhan Yosua Hingga Divonis Ringan, Richard Eliezer Berpotensi Dapat Ancaman yang Lebih Besar
-
Amankah Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi? Ini Kata Pengamat dan Netizen
-
Richard Eliezer Berterima Kasih ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua Karena Sudah di Maafkan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan