Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait kepemilikan harta kekayaan sebesar 56 miliar. Pasalnya, tidak semua aset miliknya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang dikendarai oleh anaknya, Mario Dandy.
Telah dipastikan bahwa Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Saat melakukan tindakan penganiayaan terhadap David, Mario sedang mengendarai mobil jeep Rubicon.
Tak hanya terkait kendaraan jeep Rubicon, KPK juga akan mendalami dengan menelusuri seluruh kepemilikan aset Rafael lainnya yang tidak tercatat atau yang tidak ia laporkan dalam LHKPN.
“Target kita yang pertama adalah mencari tahu ada lagi nggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), kalau melihat ada aset lain, kita ke bank, kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi, kalau punya polis milyaran rupiah itu tidak dilaporkan, kita juga ke bursa efek, kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilaporkan," ungkap Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Selain menelurusuri harta kekayaan yang tidak dilaporkan, KPK juga akan menyelidiki asal usul harta kekayaan Rafael.
“Kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Sejauh menyangkut warisan, kita agak tenang. Tapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," kata Pahala Nainggolan.
Dari hasil penelusuran, Rafael beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Terakhir, pada 17 Februari 2022, Rafael menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK untuk Laporan Berkala 2021.
Dalam LHKPN, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan berbagai ukuran yang tersebar di berbagai kota seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total nilai, belasan aset tanah Rafael diperkirakan bernilai Rp 51,9 miliar. Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua mobil. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa sang putranya Mario Dandy.
Selain itu, LHKPN Rafael tercatat memiliki sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta. Rafael juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, dan aset harta lain senilai Rp 419 juta. Rafael mengaku tidak memiliki utang. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Rafael senilai Rp 56.104.350.289.
Baca Juga: Hadapi Persib Bandung, Rahmad Darmawan Minta Pemain Barito Putera Tunjukkan Karakter
Setelah penjajakan awal KPK, Pahala menyebut aset Rafael tidak sesuai profilnya, bahwa dia adalah pejabat Eselon III Kepala bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
“Kalau dilihat dari kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (jabatannya). Dia ini Eselon III dan kalau dilihat detail isinya, kebanyakan aset,” pungkas Pahala.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lacak Sumber Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
-
Gaji Lebih Rendah, Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tiga Kali Dirjen Pajak?
-
Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Dikabarkan Pernah Tabrak Ojol di Yogyakarta
-
Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Eselon III DJP Pemilik Harta Kekayaan 56 Miliar Minta Maaf dan Siap Diperiksa Inspektorat Kemenkeu
-
Ekpresi Anak Pejabat Pajak Pelaku Pengeroyokan Jadi Sorotan Warganet : Mukanya Masih Songong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya