Sidang putusan atas terdakwa Agnes Gracia (AG) anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora berakhir sudah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Dalam putusan tersebut hakim tunggal Sri Wahyuni menjatuhi hukuman 3,5 tahun penjara bagi AG.
Sri Wahyuni mengungkapkan akar permasalahan kasus penganiayaan tersebut terjadi lantaran sang kekasih Mario Dandy emosi mendapat kabar bahwa AG telah diperkosa oleh David. Namun, kenyataanya Agnes Gracia hanya mengarang cerita perihal tindakan asusila yang telah dilakukan oleh David tersebut.
Sebab, alih-alih trauma atas kejadian yang telah menimpanya, faktanya ia justru telah melakukan aktifitas seksual layaknya suami istri dengan Mario Dandy beberapa kali.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," kata Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Warganet yang memantau jalannya sidang tersebut seolah tidak percaya atas fakta yang dibeberkan oleh hakim Sri Wahyuni. Pasalnya AG diketahui saat kasus ini terjadi masih duduk di kelas 1 SMA namun telah melakukan hubungan badan.
"Kukira korban, ternyata doyan," ucap @ter*****.
"Bocil bukan sembarang bocil," kata @awr*****.
"Si Agnes Gracia ini masih fitnah aja mau masuk penjara. Trauma diperkosa, tapi ngeseks sama Mario Dandy satu bulan udah lima kali. Amazing anak umur 15 tahun ini," tulis @dol*****.
"Wow, bukan trauma namanya kalau setelahnya melakukan sebanyak lima kali. Chuaks! Anak kecil hebat banget sepak takrawnya," kata @kup*****.
Baca Juga: Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online
Berita Terkait
-
Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis
-
7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun
-
Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?
-
David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili
-
Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
dr Tirta Singgung Sirkel Mohan Hazian yang Diduga Jadi Enabler dalam Dugaan Kasus Pelecehan
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
-
Dr. Tirta Luruskan Isu Asam Lambung Picu Mati Mendadak yang Ramai di Medsos
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Nyaris Lolos ke Malaysia! Ribuan Kulit Biawak Diselundupkan Pakai Modus Pasir dan Kerang
-
Dipantau Publik, Motor Mahal Tunggangan Mohan Hazian Jadi Sorotan, Intip Harga dan Spesifikasinya
-
Asal Usul Kuyang dan Ambisi Perburuan Darah
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu