Ratusan eksponen aktivis '98 berkumpul dan menggelar halal bihalal sebagai sarana konsolidasi untuk menyikapi permasalahan bangsa di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (20/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para aktivis 98 dari berbagai kampus, organisasi, dan kota di se-Indonesia.
Dalam acara tersebut, para eksponen aktivis '98 juga menyampaikan maklumat kebangsaan serta melakukan aksi longmarch sambil menyalakan lilin sebagai refleksi peringatan Hari Kebangkitan Nasional di depan Gedung DPR MPR RI.
Juru bicara aktivis '98, Embay Supriyantoro, menyatakan bahwa halal bihalal tersebut dilakukan untuk memperkuat silaturahmi 25 tahun reformasi dan sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Menurut Embay, setelah 25 tahun reformasi, masih ada berbagai dinamika perubahan yang perlu diperhatikan dengan seksama, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional. Ancaman global terhadap keberlanjutan kehidupan di tanah air, dalam bermasyarakat, dan bernegara, tentu harus menjadi perhatian kita.
"Kami adalah anak-anak bangsa yang terlibat dalam Gerakan Mahasiswa 1998, dan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2023, kami akan menyampaikan 'Maklumat Kebangsaan' kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Embay Supriyantoro.
Mahendra Uttunggadewa menambahkan bahwa setelah 25 tahun reformasi, hanya sebagian kecil dari tuntutan reformasi yang terpenuhi.
"Korupsi masih merajalela, oligarki masih berkuasa, dan pelanggaran HAM belum diselesaikan. Bahkan ada indikasi reemergensi Dwi Fungsi TNI. Ini adalah tanggung jawab sejarah para aktivis '98 yang belum terselesaikan bagi rakyat Indonesia," kata Mahendra yang akrab disapa Dandhi.
Adapun inti dari isi Maklumat Kebangsaan tersebut menyatakan bahwa reformasi tahun 1998 telah gagal secara keseluruhan.
Maklumat Kebangsaan ini dibacakan oleh koordinator Eksponen Pejuang '98, Mahendra Uttunggadewa atau Dandhi, bersama dengan Embay Supriyantoro, Maman Faturachman, Firman Tendri, Dedi 'Uu', Satyo 'Komeng', Mangapul Silalahi, Sukma W, dan Raymon LM.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Selama Indonesia Merdeka Ada 15 Konflik, 10 Diantaranya Akibat Ketidakadilan
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan Gibran, Ngobrol Apa di Angkringan?
-
Awas! Pengamat Sebut Politik Identitas di Pemilu 2024 Bisa Berdampak Buruk untuk Masa Depan Indonesia
-
Memasuki 25 Tahun Reformasi, Aldera Minta Seluruh Pihak Waspada Ancaman Presiden 3 Periode hingga Tunda Pemilu
-
Ada 8 dari 10 Dosa Besar Parlemen Indonesia, Partai Politik Kelar Ajukan Berkas Bacaleg ke KPU
-
Intervensi Pemerintah di Pilpres 2024 dan Campur Tangan Jokowi, Gerindra Kasih Paham
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil