Serang.Suara - Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Komnas HAM, Anis Hidayah, mengeluarkan pernyataan bahwa permasalahan TPPO di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini telah mencapai tingkat darurat yang mengkhawatirkan.
Dalam sebuah konfirmasi dari Jakarta pada hari Kamis, Anis mengungkapkan, "Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan." Masalah ini menunjukkan eskalasi serius yang membutuhkan perhatian segera, sambungnya.
Anis menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat adanya 120 jenazah warga NTT yang telah pulang ke tanah air. Hingga tanggal 25 Mei 2023, tercatat 56 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT telah dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang.
Ia menyoroti bahwa permasalahan TPPO di NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan yang tinggi dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di wilayah tersebut. Dalam konteks pencegahan, Tim TPPO Komnas HAM menemukan bahwa belum terdapat koordinasi yang intensif antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab di dalam Gugus Tugas TPPO.
Terdapat pula masalah terkait ekonomi dan kekurangan proses reintegrasi sosial, yang berpotensi meningkatkan kemungkinan terjadinya kasus serupa di masa depan.
Anis menekankan perlunya peningkatan peran pemerintah desa dalam melakukan pendataan, penyediaan informasi, layanan, dan pengawasan terhadap warganya yang akan bekerja di luar negeri. "Kasus pemalsuan dokumen untuk persyaratan keberangkatan masih sering terjadi," tambah Anis.
Berdasarkan situasi yang mengkhawatirkan ini, Komnas HAM merekomendasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Undang-Undang TPPO baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk kelengkapannya.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan dan praktik yang perlu diperbaiki, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus TPPO.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam pencegahan dan penanganan kasus TPPO di Provinsi NTT.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bilang Pemerintah Bisa Halalbihalal Kok, Tapi di Tanggal Ini
Hal ini sejalan dengan upaya untuk mencapai persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum, serta penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh instansi-aparatur penegak hukum.
"Kami juga menggarisbawahi pentingnya penguatan fungsi dan peran pemerintah desa dalam upaya pencegahan TPPO," tegas Anis.
Peringatan darurat ini menekankan kebutuhan mendesak akan tindakan koordinatif dan langkah-langkah strategis yang komprehensif guna mengatasi krisis TPPO di NTT.
Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang yang merugikan dan mengancam hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Menteri Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tidak Berlaku dalam Kasus TPPO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika pelakunya sudah tertangkap.
"Kejahatan TPPO adalah kejahatan serius yang tidak bisa diselesaikan dengan damai, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud kepada media setelah memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada hari Selasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Kurban Praktis Lewat BRImo, Tidak Perlu Repot Langsung Lewat Handphone
-
2 Pemain Naturalisasi Pilih Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Skandal Pasporgate!
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026
-
Comeback yang Mengecewakan? 3 Alasan Mengapa Aksi Justin Bieber di Coachella 2026 Tuai Kritik Tajam