Suara.com - Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa permasalahan TPPO di Nusa Tenggara Timur masuk kategori darurat.
“Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan,” kata Anis, dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.
Anis memaparkan bahwa pada 2022, data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT mencatat terdapat 120 pemulangan jenazah asal NTT. Hingga 25 Mei 2023 tercatat 56 jenazah PMI asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang.
Ia menilai permasalahan TPPO di NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat. Lebih lanjut, terkait aspek pencegahan, temuan Tim TPPO Komnas HAM adalah belum adanya koordinasi yang intensif antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawab dalam Gugus Tugas TPPO.
Selain itu, juga terdapat permasalahan ekonomi dan belum berjalannya proses reintegrasi sosial yang menyebabkan potensi terulang yang tinggi.
Anis menilai peran pemerintah desa memerlukan peningkatan dalam pendataan, penyediaan informasi, dan layanan, serta pengawasan warganya yang akan bekerja ke luar negeri.
“Kasus pemalsuan dokumen untuk persyaratan pemberangkatan masih banyak terjadi,” tutur Anis.
Komnas HAM lantas merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU TPPO di tingkat Pusat maupun daerah, serta kelengkapannya. Hal ini guna mengidentifikasi hambatan dan praktik, baik dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus TPPO di Provinsi NTT, serta mendorong adanya persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dan penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan gabungan APH.
Baca Juga: Profil Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM yang Cerita Lion Air Hilang di Radar
“Penguatan fungsi dan peran pemerintah desa dalam pencegahan TPPO,” kata Anis. [Antara]
Berita Terkait
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov