Serang.Suara - Denny Indrayana kini jadi incaran, mantan Wamenkumham itu jadi target setelah dianggap membocorkan rahasia negara terkait sistem pemilihan umum alias proporsional tertutup.
Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD turut bersiul melalui media sosialnya, ia mendesak para aparat untuk memeriksa Denny Indrayana.
Menurut Mahfud MD, rahasia negara harusnya jadi konsumsi privasi sebelum resmi diumumkan. Informasi Denny Indrayana viral, setelah mengaku menerima info bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal kembalikan sistem pemilihan umum legislatif ke sistem coblos partai (proporsional tertutup).
Tidak sedikit yang mengomentari cuitan Mahfud MD di Twitter, bunyi siulan itu seperti petikan di bawah ini:
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya".
Kemudian Mahfud MD melanjutkan menulis melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana. Berikut kutipannya,
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 yg katanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah," tulis Mahfud, Minggu, (28/5/2023).
"Benar harus diselidiki," ucap Habieb.
"Tangkap saja prof, biar tidak pakai lama. Sama kayak KPK kasusnya, kalau dari pihak lawan memang sensitif, padahal kesalahan besar dari pihak pemerintah didiamin walaupun itu korupsi," ungkap Vendy di kolom komentar.
Baca Juga: Golkar Kota Gunungsitoli Optimis Menang Pemilu 2024, Jhon Kristian Ziliwu: Besok Mendaftar ke KPU
Melansir Serang Suara, Senin (29/5/2023) bahwa sebelumnya diberitakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi tentang putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu legislatif.
Informasi yang diperoleh Senior Partner INTEGRITY Lawyers, Denny Indrayana itu tentang MK kembalikan pemilihan legislatif ke sistem proporsional tertutup. Katanya Denny lagi, putusan itu sangat dissenting opinion.
Informasi yang Serang Suara terima bahwa Denny juga dikabarkan masuk dalam kelompok pendukung Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Partai NasDem yang kini mendapat dukungan dari Koalisi Perubahan, terdiri atas Partai NasDem, Partai PKS dan Partai Demokrat. [*]
Kontributor: Kariadil Harefa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026