Suara Serang - Penggunaan poster caleg yang menghiasi pohon-pohon di jalanan dan taman umum telah menjadi pemandangan umum selama masa kampanye politik.
Namun, praktik ini sebenarnya melanggar prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, seperti diutarakan Indang Dewata, pengamat lingkungan di Sumatera Barat saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Kata Indang Dewata, praktik pasang poster merupakan implikasi negatif terhadap lingkungan, dan estetika kota.
Bukan itu saja juga bisa merusak ekosistem maupun keseimbangan alam. Apalagi pohon pelindung yang berjejer di tepi jalan.
"Merusak pemandangan alami, estetika kota jadi kacau dan berdampak pada visul kota yang seharusnya kota itu bersih dan indah rusak lantaran poster yang menghiasi pohon," ungkapnya.
Kendati demikian, Indang Dewata profesor lingkungan pertama di Sumbar tidak melarang siapa saja untuk mengampanyekan produk maupun poster dirinya. Hanya saja, jangan sampai merusak pohon dengan tidak menjadikannya sebagai objek.
"Pemasangan poster di pohon berdampak pada kulit pohon rusak dan membusuk dan berdampak pada bencana seperti pohon tumbang dan lainnya. Bukan itu saja memperpendek umur dan pertumbuhan," jelas Indang Dewata.
Ia juga menilai setiap calon legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024 merupakan orang-orang cerdas dan memiliki ilmu pengetahuan. Seharusnya memiliki konsep kampanye ramah lingkungan.
"Sekarang era digital, ya kan bisa memanfaatkan kampanye online melalui media sosial, iklan daring dan platform berbasis web. Ini sangat ramah lingkungan dan tidak memicu pemborosan sumber daya, apalagi terhadap pohon sebagai tindakan efisien yang merugikan lingkungan," papar pria kelahiran Candung, 18 November 1965 itu.
Baca Juga: Apa itu Suara Serak? Berikut Penyebabnya, dan Kapan Harus ke Dokter
Indang berharap peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal serta membatasi penggunaan poster atau liflet di area publik yang menggunakan pohon lindung, termasuk fasilitas umum.
"Saya berharap pemerintah daerah yang berada di Sumatera Barat untuk melakukan penindakan, dan juga mengedukasi masyarakat tentang dampak lingkungan dan praktik kampanye yang tidak ramah lingkungan," tutup Indang Dewata menyarankan. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Update Harga HP Samsung Juli 2026, dari Seri Termurah hingga Flagship
-
7 Fakta Madison Square Garden, Venue Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
-
Bakal Tayang 2027, Soara and the House of Monsters Rilis Trailer Perdana
-
Uang Rp1 Juta Dapat Sepeda Lipat Merek Apa? Ini 4 Pilihan yang Tangguh dan Fleksibel
-
Membaca Kemiskinan di Senyum Karyamin Karya Ahmad Tohari
-
25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
-
Kunci Kemenangan Maroko Atas Kanada, Azzedine Ounahi Borong 2 Gol
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Mudah Menarik Kekayaan pada 5 Juli 2026
-
Elegi Luka Modrik: Last Dance Piala Dunia yang Harus Berakhir di Kaki Sahabat Karibnya Sendiri
-
Stale Solbakken Anggap Brasil Bukan Tim Favorit, Erling Haaland cs Pede Menang