Suara Serang - Penggunaan poster caleg yang menghiasi pohon-pohon di jalanan dan taman umum telah menjadi pemandangan umum selama masa kampanye politik.
Namun, praktik ini sebenarnya melanggar prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, seperti diutarakan Indang Dewata, pengamat lingkungan di Sumatera Barat saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Kata Indang Dewata, praktik pasang poster merupakan implikasi negatif terhadap lingkungan, dan estetika kota.
Bukan itu saja juga bisa merusak ekosistem maupun keseimbangan alam. Apalagi pohon pelindung yang berjejer di tepi jalan.
"Merusak pemandangan alami, estetika kota jadi kacau dan berdampak pada visul kota yang seharusnya kota itu bersih dan indah rusak lantaran poster yang menghiasi pohon," ungkapnya.
Kendati demikian, Indang Dewata profesor lingkungan pertama di Sumbar tidak melarang siapa saja untuk mengampanyekan produk maupun poster dirinya. Hanya saja, jangan sampai merusak pohon dengan tidak menjadikannya sebagai objek.
"Pemasangan poster di pohon berdampak pada kulit pohon rusak dan membusuk dan berdampak pada bencana seperti pohon tumbang dan lainnya. Bukan itu saja memperpendek umur dan pertumbuhan," jelas Indang Dewata.
Ia juga menilai setiap calon legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024 merupakan orang-orang cerdas dan memiliki ilmu pengetahuan. Seharusnya memiliki konsep kampanye ramah lingkungan.
"Sekarang era digital, ya kan bisa memanfaatkan kampanye online melalui media sosial, iklan daring dan platform berbasis web. Ini sangat ramah lingkungan dan tidak memicu pemborosan sumber daya, apalagi terhadap pohon sebagai tindakan efisien yang merugikan lingkungan," papar pria kelahiran Candung, 18 November 1965 itu.
Baca Juga: Apa itu Suara Serak? Berikut Penyebabnya, dan Kapan Harus ke Dokter
Indang berharap peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal serta membatasi penggunaan poster atau liflet di area publik yang menggunakan pohon lindung, termasuk fasilitas umum.
"Saya berharap pemerintah daerah yang berada di Sumatera Barat untuk melakukan penindakan, dan juga mengedukasi masyarakat tentang dampak lingkungan dan praktik kampanye yang tidak ramah lingkungan," tutup Indang Dewata menyarankan. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
-
Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat
-
Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli
-
Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%
-
Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta
-
Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar
-
Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer
-
Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia
-
81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia