Suara Serang - Penggunaan poster caleg yang menghiasi pohon-pohon di jalanan dan taman umum telah menjadi pemandangan umum selama masa kampanye politik.
Namun, praktik ini sebenarnya melanggar prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, seperti diutarakan Indang Dewata, pengamat lingkungan di Sumatera Barat saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Kata Indang Dewata, praktik pasang poster merupakan implikasi negatif terhadap lingkungan, dan estetika kota.
Bukan itu saja juga bisa merusak ekosistem maupun keseimbangan alam. Apalagi pohon pelindung yang berjejer di tepi jalan.
"Merusak pemandangan alami, estetika kota jadi kacau dan berdampak pada visul kota yang seharusnya kota itu bersih dan indah rusak lantaran poster yang menghiasi pohon," ungkapnya.
Kendati demikian, Indang Dewata profesor lingkungan pertama di Sumbar tidak melarang siapa saja untuk mengampanyekan produk maupun poster dirinya. Hanya saja, jangan sampai merusak pohon dengan tidak menjadikannya sebagai objek.
"Pemasangan poster di pohon berdampak pada kulit pohon rusak dan membusuk dan berdampak pada bencana seperti pohon tumbang dan lainnya. Bukan itu saja memperpendek umur dan pertumbuhan," jelas Indang Dewata.
Ia juga menilai setiap calon legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024 merupakan orang-orang cerdas dan memiliki ilmu pengetahuan. Seharusnya memiliki konsep kampanye ramah lingkungan.
"Sekarang era digital, ya kan bisa memanfaatkan kampanye online melalui media sosial, iklan daring dan platform berbasis web. Ini sangat ramah lingkungan dan tidak memicu pemborosan sumber daya, apalagi terhadap pohon sebagai tindakan efisien yang merugikan lingkungan," papar pria kelahiran Candung, 18 November 1965 itu.
Baca Juga: Apa itu Suara Serak? Berikut Penyebabnya, dan Kapan Harus ke Dokter
Indang berharap peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal serta membatasi penggunaan poster atau liflet di area publik yang menggunakan pohon lindung, termasuk fasilitas umum.
"Saya berharap pemerintah daerah yang berada di Sumatera Barat untuk melakukan penindakan, dan juga mengedukasi masyarakat tentang dampak lingkungan dan praktik kampanye yang tidak ramah lingkungan," tutup Indang Dewata menyarankan. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Eks Striker Semen Padang Bruno Gomes Gabung Persis Solo, Misi Keluar dari Zona Merah!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Film Ahlan Singapore: Kisah Cinta di Negeri Singa yang Menyentuh Hati
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
5 Rekomendasi Baju Cheongsam Anak Laki yang Keren dan Menggemaskan
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk: Mudik Nyaman, Penumpang Tenang