Suara Serang - Penggunaan poster caleg yang menghiasi pohon-pohon di jalanan dan taman umum telah menjadi pemandangan umum selama masa kampanye politik.
Namun, praktik ini sebenarnya melanggar prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, seperti diutarakan Indang Dewata, pengamat lingkungan di Sumatera Barat saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Kata Indang Dewata, praktik pasang poster merupakan implikasi negatif terhadap lingkungan, dan estetika kota.
Bukan itu saja juga bisa merusak ekosistem maupun keseimbangan alam. Apalagi pohon pelindung yang berjejer di tepi jalan.
"Merusak pemandangan alami, estetika kota jadi kacau dan berdampak pada visul kota yang seharusnya kota itu bersih dan indah rusak lantaran poster yang menghiasi pohon," ungkapnya.
Kendati demikian, Indang Dewata profesor lingkungan pertama di Sumbar tidak melarang siapa saja untuk mengampanyekan produk maupun poster dirinya. Hanya saja, jangan sampai merusak pohon dengan tidak menjadikannya sebagai objek.
"Pemasangan poster di pohon berdampak pada kulit pohon rusak dan membusuk dan berdampak pada bencana seperti pohon tumbang dan lainnya. Bukan itu saja memperpendek umur dan pertumbuhan," jelas Indang Dewata.
Ia juga menilai setiap calon legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024 merupakan orang-orang cerdas dan memiliki ilmu pengetahuan. Seharusnya memiliki konsep kampanye ramah lingkungan.
"Sekarang era digital, ya kan bisa memanfaatkan kampanye online melalui media sosial, iklan daring dan platform berbasis web. Ini sangat ramah lingkungan dan tidak memicu pemborosan sumber daya, apalagi terhadap pohon sebagai tindakan efisien yang merugikan lingkungan," papar pria kelahiran Candung, 18 November 1965 itu.
Baca Juga: Apa itu Suara Serak? Berikut Penyebabnya, dan Kapan Harus ke Dokter
Indang berharap peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal serta membatasi penggunaan poster atau liflet di area publik yang menggunakan pohon lindung, termasuk fasilitas umum.
"Saya berharap pemerintah daerah yang berada di Sumatera Barat untuk melakukan penindakan, dan juga mengedukasi masyarakat tentang dampak lingkungan dan praktik kampanye yang tidak ramah lingkungan," tutup Indang Dewata menyarankan. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Publik Naik Pitam Usai Immanuel Ebenezer eks Wamenaker Bilang Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Mengeksplorasi Tradisi dan Budaya Kota Xinjiang Lewat Drama Bloom Life
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
Ada Sponsor Siap Bayar Rp1 Triliun Buat Marapthon Season 4, Reza Arap Diingatkan Soal Pencucian Uang
-
Bebas Mata Panda, Ini Urutan Skincare Malam Pakai Eye Cream yang Tepat
-
Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen
-
Buka Pameran Surabaya Hospital Expo XX 2026, Khofiah Dorong RS di Jatim Adaptif Terhadap AI
-
Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga