- Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan evaluasi izin tambang emas PT Agincourt Resources independen.
- Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi cepat IUP Agincourt di Martabe, Sumatera Utara, melalui Menteri ESDM.
- Pemerintah akan menerapkan prinsip keadilan dan memulihkan hak investor jika PT Agincourt tidak melanggar regulasi.
Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengevaluasi status izin tambang emas yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR) bersifat independen.
Luhut mengeklaim bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat memberikan tekanan kepada Kepala Negara terkait polemik di tambang Martabe, Sumatera Utara tersebut.
"Enggak ada itu tekan-tekan, mana lah Presiden mau ditekan-tekan," tegas Luhut saat ditemui di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai kelanjutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Agincourt.
Dari hasil pembicaraan tersebut, diketahui bahwa Presiden Prabowo telah memberikan perintah langsung untuk melakukan tinjauan mendalam secara cepat.
"Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin, beliau sudah diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan," urai Luhut lebih lanjut.
Langkah evaluasi ini menjadi krusial mengingat sebelumnya sempat muncul wacana pencabutan kontrak yang memicu perhatian pelaku usaha di sektor pertambangan.
Senada dengan Luhut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji pemerintah akan mengedepankan prinsip keadilan (fairness) dalam proses evaluasi ini.
Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas: pemerintah harus memastikan kepastian hukum tanpa mengorbankan iklim investasi nasional.
Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
Bahlil menjelaskan bahwa pemulihan hak-hak investor adalah prioritas jika dalam pemeriksaan terbukti tidak ada pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pihak pengelola.
“Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek. Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” ungkap Bahlil usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak "mencari-cari" kesalahan pelaku usaha yang telah berkontribusi pada ekonomi nasional.
Bahlil menjanjikan bahwa jika PT Agincourt Resources terbukti memenuhi seluruh kewajiban dan aturan yang berlaku, maka izin usaha akan segera dipulihkan sepenuhnya sebagai bentuk jaminan hukum bagi investor.
Berita Terkait
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Prabowo Ngaku Dapat Laporan: Kemiskinan hingga Pengangguran di Daerah Menurun
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah