Serang.suara - Langkah pemerintah Indonesia dalam merancang program subsidi yang lebih tepat sasaran semakin menarik perhatian.
Langkah terbaru yang diambil adalah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg bersubsidi untuk membawa data diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini dijadwalkan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengumumkan aturan baru ini dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (23/8/2023).
Menurut Tutuka, pemerintah akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap data para pengguna LPG 3 kg. Sehingga hanya mereka yang telah terdaftar dalam sistem yang diizinkan untuk membeli produk tersebut.
Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap arahan dalam Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.
"Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ungkap Tutuka.
Proses registrasi dan pendataan pengguna LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah telah dimulai sejak 1 Maret 2023 lalu di berbagai sub penyalur atau pangkalan.
Masih kata Tutuka, dalam proses pendataan ini, tidak ada batasan jumlah pembelian LPG 3 kg.
Para pembeli hanya perlu menyertakan KTP dan/atau Kartu Keluarga.
Baca Juga: Wah, Parah! Pelatih Timnas Putri Spanyol Kedapatan Remas Payudara Staf Perempuan
Setelah terdata dalam sistem, pembeli hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
Namun, pengusaha mikro diwajibkan melampirkan foto diri di tempat usaha mereka.
Tutuka juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.
LPG Tabung 3 kg hanya dapat digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, para nelayan, dan petani.
Sosialisasi tentang program transformasi pendistribusian LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran telah dilakukan sebanyak lima kali.
Sosialisasi ini melibatkan 411 kabupaten atau kota, dilaksanakan dari tanggal 6 Maret hingga 3 Juli yang lalu.
Meskipun program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas subsidi dan mendorong pemulihan ekonomi.
Langkah mewajibkan pengguna membawa KTP untuk pembelian LPG 3 kg bersubsidi tetap mengundang berbagai tanggapan dan perdebatan dari berbagai kalangan. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri