Suara Serang - Peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) tampaknya tipis pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia minimal calon presiden dan cawapres sebesar 40 tahun.
Gibran saat ini baru berusia 36 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat usia yang ditetapkan oleh MK.
Putusan ini mengubah konstelasi politik dalam bursa cawapres pendamping Prabowo Subianto, yang sebelumnya digadang-gadang akan berpasangan dengan Gibran. Dengan penolakan tersebut, sejumlah nama menjadi sorotan, di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan tokoh NU Yenny Wahid.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad, berpendapat bahwa peluang Erick Thohir semakin menguat sebagai calon wakil presiden Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
"Peluang Erick Thohir semakin menguat berpasangan dengan Prabowo setelah JR batas usia capres-cawapres ditolak," kata Andriadi.
Andriadi menilai Erick Thohir merupakan sosok ideal bagi Prabowo karena memiliki elektabilitas yang tinggi.
Sebagai Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI, Erick juga memiliki pengalaman dan kemampuan yang bisa diandalkan.
Namun, pekerjaan Erick saat ini adalah melakukan lobi di Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Direktur Eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) itu menambahkan bahwa peluang Erick Thohir dengan elektabilitas yang tinggi dapat ditingkatkan melalui dukungan partai politik koalisi.
Baca Juga: Gibran Buka Suara Setelah MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Dalam konteks politik Jawa Timur dan Jawa Tengah, peran partai-partai dan restu Presiden Jokowi juga menjadi faktor penting.
"Sehingga, sosok Mahfud MD, Khofifah, dan Yenny juga menjadi salah satu pertimbangan bagi Prabowo untuk menentukan calon wakil presiden," kata Andriadi.
Meskipun Erick berasal bukan dari Jawa Timur, langkah-langkah seperti lobi partai dan mendapatkan restu dari Jokowi mungkin akan memainkan peran kunci dalam menjadikannya cawapres Prabowo yang potensial. [*]
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Ubah Batas Usia Capres dan Cawapres, Gibran: Wis Clear Ya, Jangan Ada Perdebatan
-
Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran
-
Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan