Suara Serang - Peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) tampaknya tipis pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia minimal calon presiden dan cawapres sebesar 40 tahun.
Gibran saat ini baru berusia 36 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat usia yang ditetapkan oleh MK.
Putusan ini mengubah konstelasi politik dalam bursa cawapres pendamping Prabowo Subianto, yang sebelumnya digadang-gadang akan berpasangan dengan Gibran. Dengan penolakan tersebut, sejumlah nama menjadi sorotan, di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan tokoh NU Yenny Wahid.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad, berpendapat bahwa peluang Erick Thohir semakin menguat sebagai calon wakil presiden Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
"Peluang Erick Thohir semakin menguat berpasangan dengan Prabowo setelah JR batas usia capres-cawapres ditolak," kata Andriadi.
Andriadi menilai Erick Thohir merupakan sosok ideal bagi Prabowo karena memiliki elektabilitas yang tinggi.
Sebagai Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI, Erick juga memiliki pengalaman dan kemampuan yang bisa diandalkan.
Namun, pekerjaan Erick saat ini adalah melakukan lobi di Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Direktur Eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) itu menambahkan bahwa peluang Erick Thohir dengan elektabilitas yang tinggi dapat ditingkatkan melalui dukungan partai politik koalisi.
Baca Juga: Gibran Buka Suara Setelah MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Dalam konteks politik Jawa Timur dan Jawa Tengah, peran partai-partai dan restu Presiden Jokowi juga menjadi faktor penting.
"Sehingga, sosok Mahfud MD, Khofifah, dan Yenny juga menjadi salah satu pertimbangan bagi Prabowo untuk menentukan calon wakil presiden," kata Andriadi.
Meskipun Erick berasal bukan dari Jawa Timur, langkah-langkah seperti lobi partai dan mendapatkan restu dari Jokowi mungkin akan memainkan peran kunci dalam menjadikannya cawapres Prabowo yang potensial. [*]
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Ubah Batas Usia Capres dan Cawapres, Gibran: Wis Clear Ya, Jangan Ada Perdebatan
-
Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran
-
Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap