SuaraSoreang.id - Anggota Polres Majalengka bantu pelajar dan masyarakat berangkat ke sekolah serta tempat kerja yang terdampak aksi mogok sopir angkot.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat banyak respon dari masyarakat, salah satunya dari sopir angkutan umum.
Sopir angkutan umum di Majalengka pada hari ini (5/9/2022) melakukan aksi mogok sebagai bentuk penolakan dari kenaikan harga BBM.
Menyusul adanya aksi mogok sopir angkot di Majalengka, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengambil inisiatif untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan aktivitas keseharian dengan normal.
Menurutnya, aksi mogok sopir angkot ini tentu akan berdampak pada aktivitas keseharian normal masyarakat, seperti menuntut ilmu dan bekerja.
Maka dari itu, hari ini Kapolres Majalengka mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk menyisir jalan-jalan di Majalengka dan mengantar pelajar serta masyarakat pergi ke sekolah dan tempat kerjanya masing-masing.
"Anggota kami menyisir seluruh sekolah menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengantar anak sekolah," ungkap Edwin, dikutip dari Antaranews (5/9/2022).
Hal tersebut dilakukan Polres Majalengka untuk memastikan aksi mogok sopir angkot tidak berdampak pada aktivitas masyarakat yang lain seperti belajar dan bekerja.
"Aksi ini kami lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terhadap para pelajar saat angkutan umum di mogok massal. Dengan demikian, para pelajar ini tetap bisa menuntut ilmu di sekolah dengan tenang dan juga karyawan pabrik bisa bekerja," sambungnya.
Aksi yang dilakukan Polres Majalengka ini, lebih lanjut Edwin menerangkan hanya bersifat tentatif hingga tercipta kesepakatan antara Organda dan pemerintah Kabupaten Majalengka terkait tarif yang akan diberlakukan oleh angkutan umum setelah kenaikan harga BBM.
"Ini operasi kemanusiaan akan dilaksanakan hingga angkutan umum beroperasi kembali," ungkapnya.
Edwin akan terus memastikan agar petugasnya tetap bersiaga selama aksi mogok sopir angkot ini berlangsung.
Sumber: Antaranews
Berita Terkait
-
Bikin Geleng Kepala, Harga BBM Pertalite di Pom Mini Bogor Tembus Rp 12 Ribu per Liter
-
Tarif Transportasi Darat dan Laut Antar Kabupaten di Kayong Utara Naik, Mulai Rp80 Ribu Hingga Rp300 Ribu
-
Manfaatkan Kenaikan Harga BBM, Puluhan Orang Dicokok Polisi Akibat Timbun Solar Bersubsidi
-
Belasan Massa HMI Geruduk Gedung DPR Tanpa Mobil Komando, Ada Teriakan Lawan!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat