SuaraSoreang.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mendukung penolakan pembangunan gereja di Cilegon.
Aksi dukungannya itu, Helldy lakukan melalui penandatanganan sebuah kain panjang berwarna putih yang terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
"Wali Kota Cilegon menandatangani penolakan pembangunan gereja," kata seorang pria yang terdengar dalam video tersebut, dikutip SuaraSoreang.id, Kamis (8/9/2022).
Diketahui, penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022) di depan Gedung Wali Kota Cilego, Banten.
Video tersebut menampilkan sejumlah orang yang memenuhi sebuah ruangan yang dihadiri Wali Kota Cilegon.
Terdapat kain putih memanjang berisi banyak tanda tangan sebagai petisi penolakan pembangunan gereja.
Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diminta menandatangani petisi tersebut,
"Takbir, takbir, takbir," lanjut seorang pria dalam video itu setelah Helldy menandatanganinya.
Meski bertolak belakang dengan konstitusi, dalam UUD 1945 Pasal 28E soal kebebasan beragama dan beribadah, yang menjadi dasar masyarakat itu adalah sebuah perjanjian di tahun 1975.
Baca Juga: Ada Skenario Besar untuk Ferdy Sambo, Hitung-hitungan Kuruangan Penjara Dibongkar Pakar
Perjanjian itu dilakukan oleh Bupati Serang Ronggo Waluyo dengan PT Krakatau Steel. Saat itu, Cilegon termasuk wilayah administratif Kabupaten Serang.
Isinya adalah soal diizinkannya pendirian PT Krakatau Steel namun gereja tak diizinkan dibangun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas