/
Kamis, 08 September 2022 | 19:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Alfian Winanto)

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Diantaranya Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E serta sopirnya Kuat Ma'ruf.

Selain itu, beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Sumber: depok.suara.com

Load More