SuaraSoreang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tanggad (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora beberapa waktu lalu kini menemui babak baru.
Sebelumnya Rizky Billar sempat mangkir dari pemanggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan kesehatan psikis dan lainnya.
Kemudian Billar inisiatif datang mengajukan diri untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022), meski undangan pemeriksaan seharusnya Kamis (13/10/2022).
Hingga akhirnya Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan ditunjukkan ke publik menggunakan baju tahanan warna oranye, pada Kamis (13/10/2022).
Warganet sempat bersorak-sorai memuji Lesti Kejora yang sudah berani melaporkan KDRT Rizky Billar ke pihak berwajib untuk menyelamatkan dirinya. Sebab, ini akan menjadi contoh yang baik bagi para perempuan yang menerima KDRT untuk segera melapor.
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting Rizky Billar. Bahkan ini bukan yang pertama kalinya, kurang lebih KDRT yang dilakukan Rizky Billar sudah terjadi kurang lebih 10 kali.
Namun, babak baru dimulai pada hari dimana Rizky Billar dipampang ke publik menggunakan baju oranye.
Lesti Kejora tiba-tiba datang ke Polres Metro Jakarta selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Diam-diam, pedangdut itu mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Kisah Mistis 5 Stadion Angker di Indonesia, Salah Satunya Bekas Rumah Sakit Jiwa
Zulpan mengungkapkan arti kedatangan Lesti Kejora yang mengunjungi sang suami usai resmi sitahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penuturannya, Zulpan mengatakan jika Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Meski begitu, Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dipastikan tidak bisa dibebaskan malam ini juga. Sebab, tetap ada mekanisme hukum yang wajib ditempuh.
"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Dia juga menerangkan bahwa penahanan Rizky Billar sebagai tersangka sudah berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU