SuaraSoreang.id - Artis Tissa Biani menjadi bahan bully-an netizen usai tertawai salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bukan tanpa alasan, netizen menilai bahwa ungkapan Tissa Biani saat ini berbanding terbalik dengan ucapannya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Tissa Biani menjadi salah satu artis yang mendukung penuh RKUHP.
Bahkan dalam akun media sosialnya Tissa Biani sempat menyematkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.
Terkini Tissa Biani malah menertawkan RUKUHP yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Lebih spesifiknya Tissa Biani menertawai RUKHUP pasal 408 mengenai kesusilaan.
Dalam RUKUHP pasal 408 ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.
Tindakan yang dilakukan oleh Tissa Biani ini sempat diposting di Instagram Story pribadinya, namun setelah ramainya pemberitaan Ia menghapusnya kembali.
Namun salah seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana berhasil mengunggah kembali postingan Tissa Biani tersebut.
Baca Juga: Curah Hujan di Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia, Sebuah Berkah atau Bencana?
Netizen tersebut lantas menuliskan caption terkait kelakuan Tissa Biani yang menertawakan RUKUHP.
"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.
Diketahui bahwa Tissa Biani me-repost sebuah unggahan @kolektifa yang menuliskan "pacaran bisa dipenjara".
Unggahan tersebut ternyata merujuk pada RUKUHP pasal 411 dan 412.
Cuitan yang diunggah oleh Tissa Biani ini lantas mengundang nynyiran dari netizen.
"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?