SuaraSoreang.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi perhatian publik setelah berdialog dengan warga di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur pada Rabu (1/2/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Viral, Mensos Risma Emosi kepada Seorang Wartawan di Aceh Timur, Netizen: Kumat?, https://gayo.tribunnews.com/2023/02/03/viral-mensos-risma-emosi-kepada-seorang-wartawan-di-aceh-timur-netizen-kumat.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Kejadian terjadi saat Menteri Sosial menghadiri peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah layak huni.
Dalam suasana dialog yang sedang berlangsung, seorang wartawan memutuskan untuk bertanya dan memberikan informasi mengenai dugaan banyaknya bantuan dari pemerintah pusat yang diklaim sebagai bantuan pribadi dari pejabat, serta dugaan pemotongan alias korupsi bantuan yang sangat merugikan masyarakat.
Respon dari Menteri Sosial cukup membuat wartawan tersebut terkejut. Ia marah dan membatasi hak wartawan untuk bertanya. Hal ini tentunya sangat membuat kecewa selaku wartawan.
Ia merasa dibatasi dalam melakukan tugasnya sebagai penyampai informasi bagi masyarakat.
"Sebagai jurnalis, kami memiliki tugas moral dan tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Kami sangat kecewa dengan sikap Menteri Sosial yang membatasi hak kami dalam bertanya dan melakukan tugas kami. Kami meminta presiden untuk mengevaluasi kinerja Menteri Sosial dan memastikan bahwa hak-hak jurnalis tetap terjaga sehingga kami dapat melakukan tugas kami dengan baik", ucap Ketua Jaringan Jurnalis Independent Aceh Timur.
Ini menunjukkan bahwa tugas seorang wartawan sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Kecemasan dari paguyuban jurnalis bahwa hak mereka dibatasi dalam melakukan tugasnya patut mendapat perhatian serius.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Turki Diguncang Gempa M 7,8 Terasa Hingga Mesir, Banyak Warga Tertimbun Reruntuhan
Kemungkinan hal ini dapat menimbulkan keraguan publik terhadap bantuan yang diterima dan menimbulkan dugaan tentang korupsi.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak wartawan tetap terjaga dan mereka dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Hal ini juga berlaku bagi menteri dan pejabat pemerintah lainnya, seharusnya mereka dapat menjaga profesionalisme dan tidak membatasi hak awak media dalam melakukan tugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan