SuaraSoreang.id – Daus Mini akhirnya harus menerima pil pahit setelah dirinya resmi digugat cerai oleh sang istri, Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok pada Senin (13/2/2023).
Daus Mini tidak menerima gugatan tersebut, terlebih setelah Shelvie menginformasikan alasan dirinya menggugat sang suami kepada awak media.
Selain itu, komedian berusia 35 tahun itu juga membantah pernyataan-pernyataan Shelvie yang menuding jika dirinya sudah tidak memberikan nafkah , memiliki hubungan buruk dengan mertua, serta terlibat perselingkuhan.
Setidaknya itu lah yang menjadi alasan Shelvie untuk mengajukan gugatan cerai kepada sang suami.
Lalu bagaimanakah hukumnya istri yang meminta cerai kepada suami dalam Islam?
Dalam Islam pernikahan merupakan hubungan yang sangat sakral dan Allah SWT memberikan keberkahan kepada pasangan suami istri dalam setiap aktivitas mereka.
Perceraian memang tidak dilarang dalam Agama Islam akan tetapi Allah membenci sebuah perceraian.
Artinya, perceraian merupakan jalan paling akhir untuk diambil apabila terjadi permasalahan dalam permasalah rumah tangga setelah berbagai upaya untuk mempertahankan tetap tidak bisa dilakukan.
Lalu bolehkah istri menggugat cerai suami dalam Islam?
Baca Juga: Shelvie Akui Kecewa dengan Adab Sang Suami, Daus Mini: Kok Dizalimi Begini?
Merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang bersabda "Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Mengutip penjelasan Bunda Ayu Puspita dalam Kanal YouTube Bunda Ayu Puspita pada Kamis (16/2/2023) menjelaskan jika dalam Islam istri diperbolehkan untuk menggugat cerai suami.
Apabila istri memiliki alasan yang sah, maka Islam mengizinkan istri untuk menggugat cerai sang suami.
Berikut beberapa alasan yang diakui dalam Islam sebagai dasar seorang istri meminta cerai, yaitu:
1. Suami tidak menunaikan kewajibannya sebagai suami, seperti tidak memberikan nafkah, perlakuan kasar, atau menganiaya istri.
2. Suami melakukan perbuatan zina atau menyebabkan istri berzina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Baeksang Arts Awards ke-62 Umumkan Tanggal dan Penambahan Kategori Baru
-
30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Anime Fantasi Jack-of-All-Trades, Party of None Resmi Umumkan Season 2
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran