SuaraSoreang.id - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo diketahui mulai mengundurkan diri dari pekerjaannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan RI usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora hingga koma.
Mario Dandy yang kerap memamerkan harta dan kemewahan lainnya, membuat KPK menelusuri harta kekayaan yang dimiliki ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu PPATK menemukan bukti transaksi berjumlah fantastis, Rp500 miliar dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Setelah dilakukan penyelidikan hingga penyidikan Rafael Alun Trisambodo rupanya terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi hingga 12 tahun lamanya.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun Trisambodo) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali dikutip dari Suara.com pada Kamis (30/3/2023).
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, sang istri, Ernie Meikeu dan anak keduanya turut diperiksa KPK selama 12 jam.
Tak disangka, kini status tersangka tak hanya menimpa Mario Dandy namun juga turut disusul oleh sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. (*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Jadwal Spain Masters 2023 dan Link Streaming Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Hadiri Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dijuluki Ksatria oleh Pemimpin Upacara Adat
-
Cara Memilih Bedak untuk Usia 40-an, Ini 5 Produk yang Bisa Samarkan Kerutan
-
Transaksi TransJakarta Makin Cepat, BRImo Luncurkan Fitur QRIS Tap Berbasis NFC
-
Lebih dari Sekadar Transfer! Fitur NFC di BRImo ini Bikin Hidup Masyarakat Urban Makin Praktis
-
Hadirkan QRIS Tap di BRImo, BRI Permudah Pembayaran TransJakarta Tanpa Kartu Fisik
-
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Tebarkan 450 Bibit Tumbuhan
-
Bye-Bye Kartu! Bayar Transjakarta Cukup "Tap" Pakai BRImo Tanpa Scan QR, Cek Caranya!
-
Hidangan Imlek, Pahami Perbedaan Kue Keranjang dan Kue Bulan
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
Modal Rp 15 Juta Hyundai IONIQ 5 Bisa Dimiliki Tanpa Beli