SUARA SOREANG - Virly Virginia, salah satu pemeran dalam film dewasa besutan sutradara Irwansyah dari rumah produksi Kelas Bintang, memberikan pernyataan terkait gajinya yang mengejutkan.
Virly mengungkapkan bahwa honor yang ia terima sangat kecil dan dibayarkan secara cicilan, yang membuatnya merasa terjebak dalam situasi tersebut.
Melansir Suara.com setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Virly Virginia nampak terburu-buru meninggalkan lokasi.
Dia mengungkapkan bahwa dia merasa dijebak dalam situasi ini karena awalnya tidak tahu bahwa itu akan menjadi film dewasa dan honor yang diterima tidak semahal yang diharapkannya.
"Saya merasa dijebak, karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa dan bayarannya tidak semahal itu," kata Virly dikutip Kamis (21/9/2023).
Sebelumnya Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkapkan bahwa gaji para pemain dalam kasus ini berkisar antara Rp 10 hingga Rp 15 juta per judul, tergantung pada tingkat ketenaran mereka.
Namun, Virly menolak memberikan angka pasti gajinya dan mengaku menerima honor sekitar Rp 1 hingga Rp 2 juta per hari.
Dia juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji tersebut tidak langsung diterimanya, tetapi diserahkan secara bertahap. Hal ini membuatnya merasa tidak nyaman dengan situasinya.
"Dari satu juta sampai dua juta, satu hari. Pembayaran pun tidak langsung dibayarkan, tapi disendat-sendat," ujar Virly.
Baca Juga: Sumbu Filosofi Berdampak Pembangunan DIY, Pemda Diminta Tak Asal Gusur Warga
Kasus produksi film porno buatan PH lokal Kelas Bintang, melibatkan lima tersangka, termasuk sutradara sekaligus pemilik situs web, kameramen, editor, dan sekretaris yang juga berperan sebagai pemeran dalam film dewasa.
Mereka dianggap sebagai bagian dari satu rumah produksi yang menghasilkan film-film dewasa dan menyebarluaskannya melalui tiga situs web berbeda.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah tim patroli siber menemukan tiga situs web yang menyediakan film dewasa berbayar dengan total 120 judul film.
Penyidik telah menetapkan lima tersangka yang masing-masing memiliki peran khusus dalam rumah produksi ini.
Mereka saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026