SUARA SOREANG - Virly Virginia, salah satu pemeran dalam film dewasa besutan sutradara Irwansyah dari rumah produksi Kelas Bintang, memberikan pernyataan terkait gajinya yang mengejutkan.
Virly mengungkapkan bahwa honor yang ia terima sangat kecil dan dibayarkan secara cicilan, yang membuatnya merasa terjebak dalam situasi tersebut.
Melansir Suara.com setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Virly Virginia nampak terburu-buru meninggalkan lokasi.
Dia mengungkapkan bahwa dia merasa dijebak dalam situasi ini karena awalnya tidak tahu bahwa itu akan menjadi film dewasa dan honor yang diterima tidak semahal yang diharapkannya.
"Saya merasa dijebak, karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa dan bayarannya tidak semahal itu," kata Virly dikutip Kamis (21/9/2023).
Sebelumnya Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkapkan bahwa gaji para pemain dalam kasus ini berkisar antara Rp 10 hingga Rp 15 juta per judul, tergantung pada tingkat ketenaran mereka.
Namun, Virly menolak memberikan angka pasti gajinya dan mengaku menerima honor sekitar Rp 1 hingga Rp 2 juta per hari.
Dia juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji tersebut tidak langsung diterimanya, tetapi diserahkan secara bertahap. Hal ini membuatnya merasa tidak nyaman dengan situasinya.
"Dari satu juta sampai dua juta, satu hari. Pembayaran pun tidak langsung dibayarkan, tapi disendat-sendat," ujar Virly.
Baca Juga: Sumbu Filosofi Berdampak Pembangunan DIY, Pemda Diminta Tak Asal Gusur Warga
Kasus produksi film porno buatan PH lokal Kelas Bintang, melibatkan lima tersangka, termasuk sutradara sekaligus pemilik situs web, kameramen, editor, dan sekretaris yang juga berperan sebagai pemeran dalam film dewasa.
Mereka dianggap sebagai bagian dari satu rumah produksi yang menghasilkan film-film dewasa dan menyebarluaskannya melalui tiga situs web berbeda.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah tim patroli siber menemukan tiga situs web yang menyediakan film dewasa berbayar dengan total 120 judul film.
Penyidik telah menetapkan lima tersangka yang masing-masing memiliki peran khusus dalam rumah produksi ini.
Mereka saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP