SUARA SOREANG - Virly Virginia, salah satu pemeran dalam film dewasa besutan sutradara Irwansyah dari rumah produksi Kelas Bintang, memberikan pernyataan terkait gajinya yang mengejutkan.
Virly mengungkapkan bahwa honor yang ia terima sangat kecil dan dibayarkan secara cicilan, yang membuatnya merasa terjebak dalam situasi tersebut.
Melansir Suara.com setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Virly Virginia nampak terburu-buru meninggalkan lokasi.
Dia mengungkapkan bahwa dia merasa dijebak dalam situasi ini karena awalnya tidak tahu bahwa itu akan menjadi film dewasa dan honor yang diterima tidak semahal yang diharapkannya.
"Saya merasa dijebak, karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa dan bayarannya tidak semahal itu," kata Virly dikutip Kamis (21/9/2023).
Sebelumnya Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkapkan bahwa gaji para pemain dalam kasus ini berkisar antara Rp 10 hingga Rp 15 juta per judul, tergantung pada tingkat ketenaran mereka.
Namun, Virly menolak memberikan angka pasti gajinya dan mengaku menerima honor sekitar Rp 1 hingga Rp 2 juta per hari.
Dia juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji tersebut tidak langsung diterimanya, tetapi diserahkan secara bertahap. Hal ini membuatnya merasa tidak nyaman dengan situasinya.
"Dari satu juta sampai dua juta, satu hari. Pembayaran pun tidak langsung dibayarkan, tapi disendat-sendat," ujar Virly.
Baca Juga: Sumbu Filosofi Berdampak Pembangunan DIY, Pemda Diminta Tak Asal Gusur Warga
Kasus produksi film porno buatan PH lokal Kelas Bintang, melibatkan lima tersangka, termasuk sutradara sekaligus pemilik situs web, kameramen, editor, dan sekretaris yang juga berperan sebagai pemeran dalam film dewasa.
Mereka dianggap sebagai bagian dari satu rumah produksi yang menghasilkan film-film dewasa dan menyebarluaskannya melalui tiga situs web berbeda.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah tim patroli siber menemukan tiga situs web yang menyediakan film dewasa berbayar dengan total 120 judul film.
Penyidik telah menetapkan lima tersangka yang masing-masing memiliki peran khusus dalam rumah produksi ini.
Mereka saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?
-
Dari Pom Bensin ke Supermarket: Evolusi Gaya Hidup Modern yang Serba Instan
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?
-
Sering Terlihat 'Medok' Saat Pakai Blush? Ini Rahasia Pipi Merona Natural Ala Idol K-Pop
-
Jangan Sembarang Beri Tumpangan! Pemuda Menggala Ditodong Sajam Saat Tolong Orang Tak Dikenal
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja