Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat nonaktif, Roy Suryo, melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Somasi itu terkait tuduhan bahwa Roy Suryo belum mengembalikan barang milik negara (BMN) usai tak lagi menjabat Menpora.
Tigor Simatupang, kuasa hukum Roy Suryo, menyatakan memberikan batas waktu satu minggu dimulai sejak hari ini, Rabu (3/10/3018), kepada Kemenpora untuk menjawab somasi tersebut.
Jika Kemenpora tak kunjung menanggapi atau memberi pembuktian terkait tuduhan mereka kepada kliennya, Tigor menyebut pihaknya tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Mereka cuma berbicara saja di media bahwa Pak Roy Suryo begini begitu, tapi buktinya tidak ada," kata Tigor saat ditemui di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
"Kita sudah minta pembuktian sejak lama, tapi belum ada. Jadi kita minta secepatnya (dibuktikan) atau kita bertindak secara hukum," imbuhnya.
Lebih jauh, Tigor juga meminta pihak Kemenpora meminta maaf atas tuduhan yang dinilainya tak berdasar.
Permintaan maaf tersebut secara spesifik ditujukan kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto.
"Jadi kami minta Pak Sesmenpora untuk bicara yang jelas, permintaan maaf kepada media semua. Kalau tidak, kami bertindak hukum. Kami minta Sesmenpora bicara di media untuk klarifikasi omongan dia yang tidak bisa dibuktikan," ungkap Tigor.
Baca Juga: Gempa Palu: Tak Ada Peti Mati, Menpora Minta Keluarga Ardi Ikhlas
Untuk diketahui, polemik antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat surat Kemenpora yang bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 beredar di media sosial.
Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan BMN yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat Menpora.
Total, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai miliaran rupiah.
Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.
Namun, Roy Suryo sebelumnya bersikeras bahwa dirinya sudah mengembalikan barang milik negara. Karena merasa difitnah, Roy Suryo pun berencana mensomasi Kemenpora.
Berita Terkait
-
Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Dicabut Erick Thohir, Sempat Jadi Polemik?
-
Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran
-
Pejabat FIFA Tegas Bantah Isu Terkait Rangkap Jabatan Erick Thohir
-
Puji Erick Thohir, Presiden FIFA Tak Permasalahkan soal Rangkap Jabatan
-
Kata-kata Tegas Presiden FIFA Soal Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI-Menpora
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Bukan Sekadar Balap: Trial Game Dirt Solo, Panggung Pembuktian Gengsi di Trek Perawan
-
Kronologi Atlet Gimnastik Indonesia Naufal Takdir Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Latihan di Rusia
-
Sebelum Meninggal di Rusia, Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Dirawat 12 Hari di Rumah Sakit
-
Innalillahi Atlet Gymnastik Muda Naufal Takdir Al Bari Meninggal Dunia di Rusia
-
Indonesia's Horse Racing Cup II 2025 dan Sarga Festival Hadir di Payakumbuh Sumbar
-
Limbang Tacik Taa 2025: Laut Labuan Bajo Jadi Magnet Atlet Dunia
-
Cabut Permenpora No.14/2024, Ketum KONI Pusat Apresiasi Menpora RI Erick Thohir
-
Mewakili Indonesia, Tim Esports Free Fire Bidik Prestasi di FFWS SEA 2025 Fall Thailand
-
Legenda Basket Indonesia Meriahkan ASEAN Veteran Basketball 2025 di Banten
-
Superliga Junior 2025: PB Djarum Pertahankan Piala Liem Swie King usai Bungkam Dramatis Jaya Raya