Suara.com - Pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo dinyatakan tidak lolos administrasi untuk pencalonannya sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) 2018-2022.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB POBSI 2018, Ferdinand Risamasu mengatakan, keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan verifikasi semua berkas pencalonan yang diajukan oleh pengusung bakal calon.
"Pihak yang mendaftarkan Hary Tanoe tidak menyertakan surat kuasa dari bakal calon. Kami tunggu sampai dengan berakhirnya proses penjaringan dan penyaringan yaitu pukul 16.00 WIB hari ini, tak kunjung tiba. Maka kami nyatakan pencalonan tidak memenuhi syarat, walaupun memiliki dukungan 33 pengprov," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (17/12/2018).
Tidak hanya Hary Tanoe, Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB POBSI 2018 juga tidak meloloskan bakal calon lainnya yaitu Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Abdul Hafil Fuddin. Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah dukungan dari Pengprov POBSI.
"Dari delapan pengprov yang mencalonkan Pak Hafil, ada satu yang surat dukungannya tidak ditandatangani oleh ketua umum tapi ditandatangani oleh ketua harian. Sesuai regulasi ini tidak memenuhi syarat. Karena aturannya, surat dukungan kepada bakal calon harus ditandatangani oleh Ketua Umum Pengprov. Dengan demikian, jumlah dukungan yang dimiliki oleh Pak Hafil hanya tujuh Pengprov, sedangkan syarat pencalonan minimal didukung delapan Pengprov," kata Ferdinand.
Meski demikian, tim yang digawangi oleh Ferdinand Risamasu Sekretaris, Robby Suarly dan seluruh anggota yaitu Achmad Fadil Nasution, Hamka Jaya serta Rudy Kadarisman menyatakan jika keduanya tetap berkesempatan untuk mencalonkan diri dan/atau dicalonkan kembali pada Munas POBSI 2018.
"Selanjutnya proses penetapan bakal calon Ketua Umum PB POBSI 2018-2022 kami serahkan kepada forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi yaitu forum Munas. Nanti 34 Pengprov pemilik hak suara ditambah satu perwakilan PB POBSI yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi calon. Jadi kepada Pak Hary Tanoe dan Pak Hafil atau siapa saja silahkan mencalonkan diri," kata Ferdinand menjelaskan.
Sementara itu, anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB POBSI 2018, Rudy Kadarisman mengatakan, pihaknya telah bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tugas kita sudah tuntas. Keputusannya dua bakal calon yang didaftarkan tidak memenuhi syarat administrasi. Maka kami merapatkan sebuah keputusan karena pentingnya organisasi ini tetap berjalan dengan agenda yang sudah ditentukan. Dengan biaya yang sudah dikeluarkan maka Munas dilaksanakan dan diserahkan kembali kepada floor," ujarnya.
Baca Juga: Pelatih: Sekarang Kevin / Marcus Jadi Incaran Semua Pemain
Sesuai dengan rencana, Musyawarah Nasional (Munas) PB POBSI 2018 digelar di Conference Hall INews Jakarta, 16-18 Desember. Adapun agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum periode 2018-2022.
Berita Terkait
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Resmi! PB Padel Indonesia Jadi Anggota NOC, Buka Jalan Menuju Pentas Dunia
-
Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
NOC Berikan Penghargaan untuk 10 Pelaku Olahraga Salah Satunya Timnas Futsal Indonesia
-
Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores
-
Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis
-
Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1
-
MotoGP Terapkan Aturan Baru Pit Lane di GP Prancis, Pengawasan Makin Ketat
-
Marc Marquez Ambil Jalan Berbeda di Le Mans, Ducati Terbelah Opsi Aero GP26
-
Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026
-
DBL Resmi Luncurkan Super Teacher, Benahi Manajemen Talenta Basket Pelajar