Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku akan kooperatif terkait kasus dugaan korupsi yang membelit lembaganya.
Namun, Menpora enggan berandai-andai terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rabu (19/12/2018) malam WIB.
Dari lima orang tersangka, tiga diantaranya pegawai Kemenpora. Antara lain Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Mereka diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus tersebut.
"Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini," ujar Menpora saat ditemui di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
"Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar Kemenpora agar membantu, agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua," imbuhnya.
Menpora Imam Nahrawi sendiri disebut-sebut memiliki peran signifikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal itu disampaikan pihak KPK dalam keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemenpora, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga: Doohan: Pakai Motor Apapun Marquez Tetap Bisa Juara
"Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan ( Menpora ) signifikan ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) malam.
Terkait hal itu, Menpora Imam Nahrawi enggan menanggapinya. Dia tak mau berandai-andai dan hanya fokus pada keputusan KPK yang sudah bulat.
"Saya tak ingin berandai-andai, jangan membentuk image atau opini di luar pemeriksaan," ujarnya.
Seperti diketahui, selain tiga pegawai Kemenpora, dua orang yang dijadikan tersangka oleh KPK berasal dari KONI.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.
KPK sendiri saat menggelar OTT mendapati bukti berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan berisi Rp 100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai sebesar Rp 7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Capitiva kepunyaan Eko Triyanto.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram
-
Dito Ariotedjo 'Nyeletuk' soal Ijazah di Depan Roy Suryo, Erick Thohir Cuma Bisa Senyum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ambisi Thailand Rebut Piala Susy Susanti dan Liem Swie King di Superliga Junior 2025
-
Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo
-
Menpora Erick Thohir Diharapkan Bawa Perubahan Besar Olahraga Nasional
-
Dari Lari Malam hingga Tanam Mangrove, Fresh Track 5K 2025 Jadi Perayaan Sehat dan Berkelanjutan
-
Sejarah Baru! UCI Road World Championships Hadir Pertama Kali di Afrika
-
Superliga Junior 2025 Perkenalkan Kategori U-13 dan U-15, Wadah Baru Jaring Bibit Muda
-
NOC Indonesia Gandeng NOC Jepang Demi Komitmen Strategis Pengembangan Prestasi Olahraga
-
Superliga Junior 2025: Aksi Atlet Muda Dunia Perebutkan Piala Legenda Bulutangkis Indonesia
-
Polemik Permenpora No 14 Tahun 2024, Taufik Hidayat Kumpulkan KONI, KOI, NPC dan Federasi
-
Duo Mainaky Evaluasi Anak Didik Jelang China Masters 2025