Sukabumi.suara.com – Lee Seung-gi akan kembali menyapa penggemar lewat drama terbaru. Jika di drama sebelumnya aktor yang memiliki lesung pipi ini mengambil peran psikopat yang kejam, di serial terbaru berjudul ‘The Law Cafe’, Lee Seung-gi akan berperan menjadi seorang mantan jaksa.
Dikutip dari AsianWiki, Kamis (1/9/2022), Lee Seung-gi akan berperan menjadi Kim Jung-ho, laki-laki pintar yang sebelumnya adalah seorang Jaksa. Tetapi karena skandal korupsi yang menimpa ayahnya, dia berhenti dari pekerjaan tersebut.
Kim Jung-ho diceritakan tinggal di atap bangunan yang dimiliki, dan hidup sehari-hari dari uang hasil menyewakan bangunan yang ia tinggali.
Di lain sisi, ada aktris Lee Se-young yang memerankan karakter Kim Yoo-ri, yakni salah satu teman Kim Jung-ho sekaligus wanita yang disukainya saat masih sekolah. Kim Yoo-ri yang berprofesi sebagai pengacara juga memutuskan untuk berhenti dari firma hukum.
Kim Yoo-ri berinisiatif untuk membuka ‘Law Cafe’ yang menyediakan kopi dan juga nasihat hukum di bangunan milik Kim Jung-ho.
The Law cafe menjadi drama reuni antara Lee Seung-gi dan Lee Se-young yang sebelumnya sempat bermain bersama di drama ‘Hwayugi’ pada tahun 2017.
Drama yang di adaptasi dari webtoon komedi-romantis dengan judul yang sama, The Law Cafe ini akan tayang di Saluran KBS pada tanggal 5 September 2022. Sementara itu untuk fans Indonesia ataupun internasional, bisa menyaksikan drama ini di saluran OTT seperti Viki dan Viu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
7 Cara Mengganti Utang Puasa yang Telah Lewat 2 Kali Ramadhan: Panduan Lengkap
-
Inter ke Semifinal! Gol Bonny dan Diouf Bawa Nerazzurri Singkirkan Torino di Coppa Italia
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!