Sukabumi.suara.com - Konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven masih mencuri perhatian dan mengundang kritik.
Di saat bersamaan, rupanya banyak warganet yang mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, dan meminta agar ditindaklanjutin dengan tegas.
Merespons aduan tersebut, rupanya pihak kepolisian dikatakan akan melakukan tindak lanjut lebih dalam. Hal tersebut diungkap melalui unggahan di akun instagram @lambe_turah.
Detailnya, pihak kepolisian yang akan melakukan penyidikan adalah Polsek Kebayoran Lama, tempat Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan aksi prank yang dimaksud.
Febriman Sarlase selaku Kapolsek Kebayoran Lama tengah menyampaikan ke pimpinan, untuk mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu jika diteliti, tindakan Baim dan Paula yang mengerjai polisi, diduga melanggar Pasal 220 KUHP. Pasal tersebut berbunyi:
"Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Mengetahui fakta kemungkinan hukum tersebut, warganet sontak mendukung agar Baim dan Paula ditindak tegas. Tak sedikit dari mereka yang melontarkan komentar agar proses hukum dilakukan.
"Penjarakan aja, biar enggak ada lagi manusia yang menjual kemiskinan orang lain demi cuan," komentar @yuli***,
Baca Juga: Sindir Konten Prank KDRT Baim-Paula, Nikita Mirzani: Lebih Gila dari Gue
"Definisi kalau mau bertindak, berpikir dahulu," ujar akun @muthia***,
"Ya jelas lah, ada pidananya. Sama aja dengan laporan palsu itu. Paham enggak sih sebenarnya waktu bikin konten," timpal @artie_sn***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko