Sukabumi.suara.com - Konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven masih mencuri perhatian dan mengundang kritik.
Di saat bersamaan, rupanya banyak warganet yang mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, dan meminta agar ditindaklanjutin dengan tegas.
Merespons aduan tersebut, rupanya pihak kepolisian dikatakan akan melakukan tindak lanjut lebih dalam. Hal tersebut diungkap melalui unggahan di akun instagram @lambe_turah.
Detailnya, pihak kepolisian yang akan melakukan penyidikan adalah Polsek Kebayoran Lama, tempat Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan aksi prank yang dimaksud.
Febriman Sarlase selaku Kapolsek Kebayoran Lama tengah menyampaikan ke pimpinan, untuk mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu jika diteliti, tindakan Baim dan Paula yang mengerjai polisi, diduga melanggar Pasal 220 KUHP. Pasal tersebut berbunyi:
"Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Mengetahui fakta kemungkinan hukum tersebut, warganet sontak mendukung agar Baim dan Paula ditindak tegas. Tak sedikit dari mereka yang melontarkan komentar agar proses hukum dilakukan.
"Penjarakan aja, biar enggak ada lagi manusia yang menjual kemiskinan orang lain demi cuan," komentar @yuli***,
Baca Juga: Sindir Konten Prank KDRT Baim-Paula, Nikita Mirzani: Lebih Gila dari Gue
"Definisi kalau mau bertindak, berpikir dahulu," ujar akun @muthia***,
"Ya jelas lah, ada pidananya. Sama aja dengan laporan palsu itu. Paham enggak sih sebenarnya waktu bikin konten," timpal @artie_sn***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari
-
Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar