Sukabumi.suara.com - Konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven masih mencuri perhatian dan mengundang kritik.
Di saat bersamaan, rupanya banyak warganet yang mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, dan meminta agar ditindaklanjutin dengan tegas.
Merespons aduan tersebut, rupanya pihak kepolisian dikatakan akan melakukan tindak lanjut lebih dalam. Hal tersebut diungkap melalui unggahan di akun instagram @lambe_turah.
Detailnya, pihak kepolisian yang akan melakukan penyidikan adalah Polsek Kebayoran Lama, tempat Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan aksi prank yang dimaksud.
Febriman Sarlase selaku Kapolsek Kebayoran Lama tengah menyampaikan ke pimpinan, untuk mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu jika diteliti, tindakan Baim dan Paula yang mengerjai polisi, diduga melanggar Pasal 220 KUHP. Pasal tersebut berbunyi:
"Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Mengetahui fakta kemungkinan hukum tersebut, warganet sontak mendukung agar Baim dan Paula ditindak tegas. Tak sedikit dari mereka yang melontarkan komentar agar proses hukum dilakukan.
"Penjarakan aja, biar enggak ada lagi manusia yang menjual kemiskinan orang lain demi cuan," komentar @yuli***,
Baca Juga: Sindir Konten Prank KDRT Baim-Paula, Nikita Mirzani: Lebih Gila dari Gue
"Definisi kalau mau bertindak, berpikir dahulu," ujar akun @muthia***,
"Ya jelas lah, ada pidananya. Sama aja dengan laporan palsu itu. Paham enggak sih sebenarnya waktu bikin konten," timpal @artie_sn***.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
-
Tips PDKT Lewat Gelas: Anime Botan Kamiina Siap Bikin Kamu "Mabuk" Cinta di April 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026