Sukabumi.suara.com - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dihebohkan dengan video yang beredar. Dalam video tersebut terlihat beberapa pelajar yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang wanita lanjut usia.
Pada Selasa (22/11) Kepolisian Resor Tapanuli Selatan berhasil menetapkan sebanyak 2 orang tersangka yang menganiaya seorang wanita lanjut usia di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Adapun kedua tersangka diketahui masih seorang pelajar dengan inisial ZA dan IH.
Berdasarkan keterangan tertulis dari AKBP Imam Zamroni selaku Kapolres Tapanuli Selatan mengatakan bahwa kedua tersangkan yang melakukan tindak kekerasan tidak dilakukan penahanan, sebab kasusnya masuk ke dalam tindak pidana ringan.
Pihaknya menjerat 2 pelaku dengan Pasal 352 dalam hal penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan penjara.
"Pemeriksaan terhadap kedua pelajar itu dilakukan petugas pada hari Selasa (22/11) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," jelas Imam dilansir dari ANTARA.
Berdasarkan dengan hasil visum di RSUD Padang Sidimpuan, dikatakan bahwa di dalam tubuh sang nenek tidak ditemukan luka lecet ataupun memar, sehingga polisi menetapkan bahwa hal tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan.
"Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.
Pada sebelumnya yaitu Senin (21/11) diketahui Polres Tapanuli Selatan berhasil mengamankan 5 orang pelajar atas dugaan tindak kekerasan kepada seorang wanita lanjut usia. Kelima pelajar itu adalah IH, ZA, VH, AR dan RM, merupakan warga Kabupaten Tapanuli Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Spesifikasi iQOO Z11x Bocor di Geekbench, Upgrade Chipset ke MediaTek Dimensity 7400
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Pesan Ketua Umum PSSI ke John Herdman: Jangan Remehkan Saint Kitts and Nevis!
-
Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Spesifikasi Lengkap dan Fitur Galaxy AI Terbaru 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Harga Saham BULL Tertekan saat Emiten Gencar Ekspansi
-
Persib Bandung Tanpa Bojan Hodak saat Hadapi Madura United, Federico Barba Tanggapi Santai
-
Harga Emas Gak Masuk Akal, Ini 5 Rekomendasi Toko Perhiasan Imitasi Online
-
Dari Jantung Pertahanan ke Lini Tengah, Ini Kunci Sukses Jordi Amat di Persija