Sukabumi.suara.com - Denny Sumargo belum lama ini melaporkan DJ Verny terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Upaya itu dilakukan setelah perempuan bernama lengkap Verny Hasan membuat postingan di sosial media terkait ajakan tes DNA kedua.
Pengacara Verny Hasan, Jeffry Simatupang mengatakan, kalau sampai saat ini kliennya belum diperiksa. Tapi dari informasi yang diperolehnya dari beberapa media yang dilaporkan pertama itu adalah postingan tersebut.
"Kami yakin kalau postingan tersebut tidak mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan, karena tidak menyebutkan kepada siapa dan oleh siapa," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube @dr. Richard Lee, Rabu (6/9/202).
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3, berserta turunannya SKB tiga menteri. Bicara masalah delik penghinaan yang merupakan delik aduan, maka seorang itu subyek hukumnya jelas. Pertanyaannya sekarang apa disituh disebutkan.
"Makanya sekarang belum tahu itu laporannya apa. Tentu kita akan hadapi, karena klien kami belum diperiksa tentu kita tunggu nanti," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Pernah Ditembak Ahmad Dhani, Pinkan Mambo Mengaku Menolaknya: Gue kasih tahu gak ya? Nanti Mulan akan marah
-
Sebut Ketemu Ahmad Dhani dan Wulan Jameela Energinya Jelek, Maia Estianty Ngaku Tidak Mau Kenal Lagi: Aku sudah dapat yang lebih baik
-
Tak Mau Kalah dengan Nathalie Holscher, Sule Kini Sudah Punya Pacar Baru: Kalau dia mau ya harus kuat...
-
Sebut Tuntutan Tes DNA Kedua untuk Menghacurkannya, Denny Sumargo Yakin Kalau DJ Verny Tahu Ayah Biologis Anaknya: Lo pengen ngancurin gua, gue...
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Dibombardir AS-Israel, Ali Daei: Negara Saya Terbakar, Saya Berharap Saya Mati
-
FIBA Tunda WASL 2025/2026 Imbas Situasi Konflik di Iran
-
Rokok HS Itu Apa? Bosnya Kecelakaan Hingga Istri Meninggal
-
Militer AS Gunakan AI Claude untuk Perang di Timur Tengah
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional
-
Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya
-
Tahan Imbang Persib Bandung, Bernardo Tavares Puji Semangat Juang Persebaya Surabaya
-
Defisit 4 Gol, Barcelona Dihadapkan Misi Sulit Kontra Atletico Madrid
-
Juventus Perpanjang Kontrak Gelandang Amerika Serikat hingga 2030