Sukabumi.suara.com - Denny Sumargo belum lama ini melaporkan DJ Verny terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Upaya itu dilakukan setelah perempuan bernama lengkap Verny Hasan membuat postingan di sosial media terkait ajakan tes DNA kedua.
Pengacara Verny Hasan, Jeffry Simatupang mengatakan, kalau sampai saat ini kliennya belum diperiksa. Tapi dari informasi yang diperolehnya dari beberapa media yang dilaporkan pertama itu adalah postingan tersebut.
"Kami yakin kalau postingan tersebut tidak mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan, karena tidak menyebutkan kepada siapa dan oleh siapa," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube @dr. Richard Lee, Rabu (6/9/202).
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3, berserta turunannya SKB tiga menteri. Bicara masalah delik penghinaan yang merupakan delik aduan, maka seorang itu subyek hukumnya jelas. Pertanyaannya sekarang apa disituh disebutkan.
"Makanya sekarang belum tahu itu laporannya apa. Tentu kita akan hadapi, karena klien kami belum diperiksa tentu kita tunggu nanti," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Pernah Ditembak Ahmad Dhani, Pinkan Mambo Mengaku Menolaknya: Gue kasih tahu gak ya? Nanti Mulan akan marah
-
Sebut Ketemu Ahmad Dhani dan Wulan Jameela Energinya Jelek, Maia Estianty Ngaku Tidak Mau Kenal Lagi: Aku sudah dapat yang lebih baik
-
Tak Mau Kalah dengan Nathalie Holscher, Sule Kini Sudah Punya Pacar Baru: Kalau dia mau ya harus kuat...
-
Sebut Tuntutan Tes DNA Kedua untuk Menghacurkannya, Denny Sumargo Yakin Kalau DJ Verny Tahu Ayah Biologis Anaknya: Lo pengen ngancurin gua, gue...
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular