/
Rabu, 14 Desember 2022 | 15:18 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Suara.com)

Suara Sumatera - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih berlanjut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sejumlah terdakwa bergantian sesuai jadwal sidang lanjutan memberikan kesaksiannya, termasuk Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.

Seiring dengan proses hukum yang dijalani para terdakwa, keterangan dan fakta-fakta baru terungkap terkait kasus tersebut.

Baru-baru ini, Ahli Poligraf atau Uji Kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.

Hal tersebut disampaikan Aji Febrianto sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

“Mohon izin, untuk Pak FS nilai totalnya minus 8, Putri minus 25,” terangnya dikutip dari Antara, Rabu (14/12/2022).

Aji menjelaskan bahwa skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated, sedangkan apabila memperoleh skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).

Oleh karena itu, ketika jaksa bertanya apa indikasi yang ditunjukkan terhadap skor yang diperoleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Aji menjawab bahwa kedua orang tersebut terindikasi berbohong dalam menjalankan tes poligraf.

“Minus, (Ferdy Sambo) terindikasi berbohong. Kalau PC (Putri Candrawathi), terindikasi berbohong,” kata Aji.

Baca Juga: Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat

Aji juga mengungkapkan bahwa akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen, dan 7 persen sisanya tergantung pada keahlian seorang pemeriksa.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf.

Sejak tahun 1960-an, kata Aji, hanya 4 sampai 5 orang yang lolos tes poligraf dari jutaan pemeriksaan.

“Pengalaman kami, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf,” ujarnya pula.

Dalam persidangan sebelumnya, diungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengatakan tidak ikut menembak Yosua dalam tes poligraf. Hasil tersebut, berdasarkan kesaksian Aji, terindikasi bohong.

Pada sisi lain, Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan Yosua ketika menjalani tes poligraf. Aji mengungkapkan bahwa hasil tes poligraf Putri Candrawathi terindikasi berbohong. (Antara)

Load More