Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago yakin bahwa para pembuat undang-undang telah memperhatikan norma dan adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pasti sudah memperhatikan norma dan adat istiadat yang ada di tengah masyarakat, bukan melihat kehidupan dan norma negara lain,” kata Profesor Faisal ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, jika terdapat pasal yang mengganggu kebebasan dan hak asasi manusia (HAM), tentu muncul pertanyaan apakah hal itu melanggar budaya dan nilai-nilai Pancasila.
“Saya masih percaya bahwa undang-undang dibuat untuk melindungi segenap masyarakat. Akan tetapi, apabila ada hal yang bertentangan dengan UUD 1945, siapkan untuk melakukan JR (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Ia juga yakin bahwa para pembuat UU memiliki tujuan untuk melindungi manusia dan masyarakat secara keseluruhan.
Faisal menjgatakan bahwa wajar saja jika dalam setiap kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra, terlebih apabila ada pihak yang terganggu pada penerapan-penerapan pasal yang ada di dalam KUHP baru.
Dalam penuturannya, ia kembali menegaskan bahwa budaya dan perilaku setiap negara tentu berbeda-beda, baik dalam penerapannya maupun pelaksanaannya.
“Khusus bangsa Indonesia, tidak akan terlepas dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan Pancasila,” kata Faisal.
“Saya pikir, KUHP yang baru disahkan, di balik kekurangannya, tentu banyak juga kelebihannya,” ujar Faisal pula. [ANTARA]
Baca Juga: Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru
-
Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri
-
Baru Terungkap! Ada Mimpi dan Ambius Perancang KUHP untuk Segera Disahkan
-
Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Pakar: Tragisnya Tuduhan Itu Ditelan Bulat-Bulat Ferdy Sambo
-
Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Tinjau SPPG Polri di Palmerah, Prabowo Tengok Menu Selat Solo hingga Kolam Patin dan Lele
-
Ada Kunjungan Presiden Prabowo ke SPPG Polri, Pasar Palmerah Ditutup Sementara
-
Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Bahas Investasi hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru