Suara.com - Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J. Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan. Terkait hal itu, ahli hukum pidana Akhiar Salmi memberikan tanggapannya.
Awalnya Putri Viola host Apa Kabar Indonesia TV One menyoroti pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tidak konsisten.
“Tidak ada konsistensi dalam pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sempat mengaku dan minta maaf tapi kemudian mengelak lagi,” kata Putri.
“Sekarang terus saja digaungkan pelecehan bahkan pemerkosaan oleh mereka ini,” lanjutnya.
Ahli hukum pidana, Akhiar Salmi kemudian menanggapi hal tersebut.
“Menurut hemat saya, bukan untuk menguntungkan buat Sambo dan Putri, justru sebaliknya, karena tidak ada konsistensi itu tadi,” kata Akhiar seperti dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (14/12/2022).
Ia lalu menegaskan bahwa keterangan seseorang di dalam sidang akan dinilai oleh hakim.
“Nah ini kan nanti hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, sesuai dengan alat bukti atau tidak, dengan saksi atau tidak, ada nggak pendukungnya,” kata Akhiar Salmi.
Ahli Hukum Pidana ini mencontohkan bahwa pernyataan tentang pelecehan seksual dengan pemerkosaan adalah dua hal yang berbeda.
Baca Juga: Jadi Barang Bukti di Sidang Ferdy Sambo, Isi PAP Bharada E ke Pacar Jadi Sorotan
“Contohnya, Putri dari awal mengatakan pelecehan seksual, kemudian berubah mengenai pemerkosaan, ini kan dua hal yang berbeda, kalau secara hukum pidana itu sangat signifikan perbedaanya,” kata Akhiar.
Setiap Dalil Harus Dibuktikan
Akhiar Salmi mengatakan bahwa setiap dalil harus dibuktikan.
“Terlepas dari itu semua, ada nggak buktinya? Ada nggak saksinya? Apakah pelecehan seksual atau pemerkosaan? Karena di dalam hukum, setiap dalil itu harus dibuktikan, siapa yang mendalilkan dialah yang harus membuktikan. Dia diperkosa, dia dilecehkan, apa buktinya?” katanya.
Akhiar kemudian mengajak pemirsa untuk mengingat kembali keterangan Susi PRT Ferdy Sambo yang keterangannya dipertanyakan.
“Kalau soal pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi Susi PRT Sambo yang semula melihat dibopong Yosua, tapi saat persidangan mengatakan baru mau dibopong, nah baru mau ini dilihat dari mana, itu kan baru niat, ini kan juga akan dipertanyakan, hakim sendiri sudah mengkritisi juga kan, mengingatkan beberapa kali kepada saksi-saksi yang bersangkutan,” katanya.
Berita Terkait
-
Reformasi Hukum atau Dejavu Kolonial? Wajah Ganda KUHP Baru Kita
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Panduan Memahami KUHP Baru: Apa Saja yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-hari?
-
Rilis Teaser, Good Partner 2 Tampilkan Duo Baru Jang Na Ra dan Kim Hye Yoon
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
-
Sejak Jadi Mendikbudristek, Nadiem Klaim Kekayaannya Berkurang hingga Tak Dapat Saham Tambahan Gojek
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Besok, Ini Bocorannya
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan