Suara Sumatera - Polemik Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) belakangan ikut disorot usai Bupati Meranti Muhammad Adil menyinggung hal itu di hadapan staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Bahkan, gara-gara menyinggung DBH Migas, Bupati Meranti sempat melontarkan ungkapan menyebut Kemenkeu isinya iblis dan setan. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan bergabung dengan Malaysia.
Pernyataan Bupati Adil tersebut memicu pro dan kontra. Ia pun kemudian membuatnya ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Gubernur Riau Syamsuar turut menanggapi terkait DBH di wilayah Riau yang disebut belum merata.
Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa DBH juga belum dibagi secara adil sesuai potensi wilayah masing-masing di Riau, sementara potensi di daerah berpengaruh pada pendapatan negara.
"Harusnya kan sesuai dengan porsinya lah itu, kalau merata tak mungkin pula kan ada," ujar Syamsuar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/12/2022).
Dia mengaku sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi bahwa seharusnya Kemenkeu menindaklanjuti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD).
"Ini kan Undang-Undang udah ada, tapi PP tidak belum terbit, mereka kan sudah beberapa kali acara rakornas kemarin itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Dang Merdu, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Lebih lanjut, Syamsuar menjelaskan PP yang telah dibuat semestinya dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi di daerah lewat asosiasi aspirasi pemerintah provinsi.
Baca Juga: Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
"Saya masuk kepengurusan (asosiasi pemerintah provinsi, red), kemarin waktu sore ketemu teman-teman para gubernur sepakat di bulan Januari rapat. Menurut kami tidak bisa putus di menteri harus presiden, jadi kami berkeinginan bertemu presiden. Kami berbincang dulu bersama seluruh gubernur se-Indonesia ini, karena aspirasi kabupaten ini sama," jelas dia.
Syamsuar menilai sistem pendapatan negara bukan hanya untuk daerah penghasil. Pemerintah, lanjutnya, juga punya tanggung jawab untuk membantu daerah yang bukan penghasil.
"Karena kan kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tidak mungkin daerah yang tidak berhasil kita biarkan itu, maka ada yang disebut subsidi silang itulah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan