Suara Sumatera - Polemik Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) belakangan ikut disorot usai Bupati Meranti Muhammad Adil menyinggung hal itu di hadapan staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Bahkan, gara-gara menyinggung DBH Migas, Bupati Meranti sempat melontarkan ungkapan menyebut Kemenkeu isinya iblis dan setan. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan bergabung dengan Malaysia.
Pernyataan Bupati Adil tersebut memicu pro dan kontra. Ia pun kemudian membuatnya ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Gubernur Riau Syamsuar turut menanggapi terkait DBH di wilayah Riau yang disebut belum merata.
Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa DBH juga belum dibagi secara adil sesuai potensi wilayah masing-masing di Riau, sementara potensi di daerah berpengaruh pada pendapatan negara.
"Harusnya kan sesuai dengan porsinya lah itu, kalau merata tak mungkin pula kan ada," ujar Syamsuar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/12/2022).
Dia mengaku sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi bahwa seharusnya Kemenkeu menindaklanjuti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD).
"Ini kan Undang-Undang udah ada, tapi PP tidak belum terbit, mereka kan sudah beberapa kali acara rakornas kemarin itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Dang Merdu, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Lebih lanjut, Syamsuar menjelaskan PP yang telah dibuat semestinya dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi di daerah lewat asosiasi aspirasi pemerintah provinsi.
Baca Juga: Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
"Saya masuk kepengurusan (asosiasi pemerintah provinsi, red), kemarin waktu sore ketemu teman-teman para gubernur sepakat di bulan Januari rapat. Menurut kami tidak bisa putus di menteri harus presiden, jadi kami berkeinginan bertemu presiden. Kami berbincang dulu bersama seluruh gubernur se-Indonesia ini, karena aspirasi kabupaten ini sama," jelas dia.
Syamsuar menilai sistem pendapatan negara bukan hanya untuk daerah penghasil. Pemerintah, lanjutnya, juga punya tanggung jawab untuk membantu daerah yang bukan penghasil.
"Karena kan kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tidak mungkin daerah yang tidak berhasil kita biarkan itu, maka ada yang disebut subsidi silang itulah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu