Suara Sumatera - Polemik Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) belakangan ikut disorot usai Bupati Meranti Muhammad Adil menyinggung hal itu di hadapan staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Bahkan, gara-gara menyinggung DBH Migas, Bupati Meranti sempat melontarkan ungkapan menyebut Kemenkeu isinya iblis dan setan. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan bergabung dengan Malaysia.
Pernyataan Bupati Adil tersebut memicu pro dan kontra. Ia pun kemudian membuatnya ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Gubernur Riau Syamsuar turut menanggapi terkait DBH di wilayah Riau yang disebut belum merata.
Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa DBH juga belum dibagi secara adil sesuai potensi wilayah masing-masing di Riau, sementara potensi di daerah berpengaruh pada pendapatan negara.
"Harusnya kan sesuai dengan porsinya lah itu, kalau merata tak mungkin pula kan ada," ujar Syamsuar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/12/2022).
Dia mengaku sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi bahwa seharusnya Kemenkeu menindaklanjuti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD).
"Ini kan Undang-Undang udah ada, tapi PP tidak belum terbit, mereka kan sudah beberapa kali acara rakornas kemarin itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Dang Merdu, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Lebih lanjut, Syamsuar menjelaskan PP yang telah dibuat semestinya dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi di daerah lewat asosiasi aspirasi pemerintah provinsi.
Baca Juga: Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
"Saya masuk kepengurusan (asosiasi pemerintah provinsi, red), kemarin waktu sore ketemu teman-teman para gubernur sepakat di bulan Januari rapat. Menurut kami tidak bisa putus di menteri harus presiden, jadi kami berkeinginan bertemu presiden. Kami berbincang dulu bersama seluruh gubernur se-Indonesia ini, karena aspirasi kabupaten ini sama," jelas dia.
Syamsuar menilai sistem pendapatan negara bukan hanya untuk daerah penghasil. Pemerintah, lanjutnya, juga punya tanggung jawab untuk membantu daerah yang bukan penghasil.
"Karena kan kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tidak mungkin daerah yang tidak berhasil kita biarkan itu, maka ada yang disebut subsidi silang itulah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM
-
Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya