Suara Sumatera - Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke polisi. Hal ini buntut pernyataan 'polisi mengabdi ke mafia' yang diucapkan Kamaruddin saat menjadi bintang tamu channel YouTube Uya Kuya.
Laporan bukan dibuat ke Polda Metro Jaya melainkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
"Saya melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata perwakilan GERAH Juliana melansir Suara.com, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Juliana, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak diduga mengarah pada fitnah.
"Kamaruddin menyebut kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ujar Juliana.
"Perkataan itu sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," sambungnya.
Padahal masyarakat harusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum.
"Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," jelasnya.
Dalam laporan itu, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoaks. Yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE. Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.
Baca Juga: Timnas Prancis Ngotot Pertahankan Didier Deschamps, Setidaknya sampai Euro 2024
Merujuk pasal tersebut, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buntut Tudingan Polisi Mengabdi untuk Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan
-
Tak Terima Polisi Disebut Mafia, GERAH Polisikan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak
-
Sebut Rata-rata Polisi Jadi Abdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Disemprot Mitra Polri
-
Ayah Pelaku KDRT Disindir Astrid Kuya: Sarjana Hukum Kok Beraninya Sama Anak
-
Denise Chariesta Ngoceh Lagi soal Densy dan Uya Kuya: Emang Gue Koran Dibaca Doang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Mencuri Raden Saleh: Ketika Anak Muda Nekat Merampok Istana Negara
-
Skuad Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Gelandang Veteran Masih Diandalkan
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol