Suara Sumatera - Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke polisi. Hal ini buntut pernyataan 'polisi mengabdi ke mafia' yang diucapkan Kamaruddin saat menjadi bintang tamu channel YouTube Uya Kuya.
Laporan bukan dibuat ke Polda Metro Jaya melainkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
"Saya melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata perwakilan GERAH Juliana melansir Suara.com, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Juliana, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak diduga mengarah pada fitnah.
"Kamaruddin menyebut kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ujar Juliana.
"Perkataan itu sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," sambungnya.
Padahal masyarakat harusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum.
"Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," jelasnya.
Dalam laporan itu, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoaks. Yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE. Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.
Baca Juga: Timnas Prancis Ngotot Pertahankan Didier Deschamps, Setidaknya sampai Euro 2024
Merujuk pasal tersebut, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buntut Tudingan Polisi Mengabdi untuk Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan
-
Tak Terima Polisi Disebut Mafia, GERAH Polisikan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak
-
Sebut Rata-rata Polisi Jadi Abdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Disemprot Mitra Polri
-
Ayah Pelaku KDRT Disindir Astrid Kuya: Sarjana Hukum Kok Beraninya Sama Anak
-
Denise Chariesta Ngoceh Lagi soal Densy dan Uya Kuya: Emang Gue Koran Dibaca Doang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif